Perpecahan dalam Politik Lima Tahunan tidak Semestinya Terjadi
Menjelang hari-H kontestasi politik lima tahunan ini semestinya perpecahan tidak terjadi. Setiap kandidat telah menyampaikan visi misi, gagasan, dan ragam tindakan yang telah diupayakan dalam setiap sesi debat yang telah dilaksanakan sebanyak lima kali. Debat itu semestinya dapat dijadikan satu diantara indikator yang membantu sekaligus mengarahkan masyarakat pada tujuan bernegara. Debat menjadi elemen utama untuk melihat kapasitas dan kapabilitas kandidat. Sentimen politik atas tokoh-tokoh tertentu semestinya tidak lagi terjadi. Masyarakat harus mengondisikan kondisi perdamaian dan pemahaman yang konstruktif terhadap perbaikan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik.
Peran setiap anggota masyarakat sebagai warga negara Indonesia termasuk para akademisi mestinya tidak hanya didorong merasakan kekecewaan ataupun kesedihan. Mereka harus memahami bagaimana demokrasi dapat diterima dan dihayati sebagaimana Lembaga Pendidikan menjadi filter menuju masyarakat yang lebih baik dan dicerahkan. Hidup bersama di masyarakat dan pertukaran publik memerlukan keterlibatan warga yang berpendidikan. Warga memang perlu memberi masukan dalam komunikasi dan interaksi politik sebelum pengambilan keputusan yang didasarkan pada pertimbangan argumen diskursif, perspektif dan reflektif. Keterlibatan warga dapat juga dinyatakan sebagai preferensi dan nilai bersama yang hendak ditopang model deliberasi. Hendaknya petisi yang disampaikan oleh setiap kampus berlandaskan pada argumen yang ditimbang dan diulas secara transparan. Petisi ini dapat menjadi Langkah konsensual yang berbasiskan pada argument terbaik dengan mengedepankan primat kebenaran.
Mengutip pandangan Habermas seorang Filsuf Jerman yang menaruh harapan pada konsensus atas dasar kekuatan wacana bernas yang hanya dapat dicapai melalui pertukaran argumen dan prospek yang obyektif dan sahih. Penjelasan dan penjelasan yang hendak disorot oleh masing-masing kampus harus dianggap sebagai kelaziman dari kebebasan akademik untuk menyuarakan prinsip-prinsip demokrasi yang utama.
Setiap kampus memang berupaya mengingatkan parpol dan actor dalam kontestasi politik untuk merepresentasikan pemilih yang kritis dan rasional dalam menganalisis setiap program dan visi misi yang disampaikan. Setiap civitas akademika yang telah mengenakan baju cendekia hanya tidak menimbulkan sentimen primordial tertentu dan kalkulasi interes tertentu. Rasionalitas mesti berada di atas emosi dan tentunya harus realistis dan kompatibel serta efisien dan efektif.
Opsi tindakan para civitas akademika tidak kiranya dituduh berorientasi pada stigma sindiran atau urusan dengan kepentingan politik tertentu. Fenomena penyuaraan mimbar akademik yang dipetisikan tentu harus menjadi virus positif untuk menguatkan motivasi kesadaran politik dan kesadaran kritis. Kolektivitas petisi yang telah dibunyikan oleh civitas akademika harus menjadi langkah progresif dari civil society. Langkah ini telah mengajak seluruh elemen untuk terus berbenah dan politik di Indonesia harus diarahkan pada perbincangan politik yang tidak melulu soal transparansi dan moralitas tertentu. Pilihannya yang tersedia setelah fenomena ini terjadi adalah ingin menjadi pemilih fanatik atau pemilih rasional atau menjadi pendukung militan atau pendukung yang kritis?
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.