Literasi Hukum - Pemerintah dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang baru saja disampaikan ke UNFCCC telah mengambil langkah dengan meninggalkan skenario Business as Usual (BAU) 2010 yang spekulatif, dan beralih ke acuan tahun dasar emisi aktual 2019.
Namun, SNDC Indonesia masih tersimpan realitas yang mengkhawatirkan, yaitu ambisi kita berjalan lambat di tengah krisis yang menuntut percepatan. Jika kita membedah SNDC bukan sebagai janji politik, melainkan sebagai dokumen strategi, terlihat jelas bahwa Indonesia sedang memainkan permainan "menunggu" yang berisiko tinggi.
Realistis vs Aspirasional
Kritik utama pada desain SNDC ini terletak pada pemisahan skenario yang tajam antara Current Policy Scenario (CPOS) dan Low Carbon Compatible with Paris Agreement (LCCP).
CPOS mencerminkan apa yang mampu kita lakukan dengan kekuatan domestik saat ini, sedangkan LCCP adalah skenario ideal yang "kompatibel" dengan Perjanjian Paris. Masalahnya, kesenjangan antara keduanya menciptakan dua realitas masa depan yang kontras. LCCP memproyeksikan puncak emisi pada 2030 dan penurunan tajam setelahnya, tetapi skenario ini diberi label "bersyarat" (conditional).
Artinya, desain kebijakan ini secara eksplisit menggantungkan nasib target 1,5°C Indonesia pada faktor eksternal, dan ini bukan soal niat pemerintah yang salah, melainkan soal manajemen risiko. Dengan…
Tulis komentar