Kedua, lumpuhnya fungsi kaderisasi partai politik. Partai politik adalah pilar demokrasi. Konstitusi memberinya hak istimewa untuk mengajukan calon pemimpin. Namun, sistem lima kotak memaksa partai-partai kita berperilaku seperti perusahaan yang melakukan rekrutmen massal tanpa program pelatihan. Setiap lima tahun sekali, mereka "dipaksa" mencari ratusan, bahkan ribuan, calon legislatif untuk tiga tingkatan sekaligus. Apa yang terjadi? Prosesnya menjadi sangat transaksional. Kader ideologis yang telah berjuang bertahun-tahun di internal partai kerap tersingkir oleh mereka yang populer atau bermodal besar. Partai menjadi sekadar "event organizer" pemilu, yang setelahnya kembali tertidur dan terputus dari konstituennya. Pelemahan pelembagaan partai ini adalah penyakit serius yang mengancam kualitas para wakil rakyat yang akan duduk di parlemen.
Ketiga, beban tak terkelola (unmanageable) bagi penyelenggara. Kita harus jujur mengakui bahwa sistem pemilu legislatif kita, bahkan sebelum digabung dengan pemilu presiden, sudah disebut sebagai pemilu paling rumit di dunia. Ketika lima jenis pemilu digabungkan, beban itu menjadi berlipat ganda. Ini seperti memaksa mesin Kijang untuk menarik gerbong kereta api. Mesin itu pasti akan jebol. Dan itu benar-benar terjadi. Kita menyaksikan para petugas penyelenggara pemilu, para pejuang demokrasi di garda terdepan, menjadi korban akibat kelelahan fisik yang ekstrem. Ini bukanlah salah mereka, ini adalah cacat desain dari sistem yang kita paksakan untuk berjalan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.