Dokumen Penting dalam Legal Due Diligence
Dalam proses LDD, terdapat beberapa dokumen penting yang akan diperiksa, yakni:
Dokumen Anggaran Dasar Perusahaan
Anggaran dasar merupakan suatu ketentuan tertulis yang memuat kekuasaan serta hak-hak yang dapat dilakukan oleh pengurus perusahaan. Umumnya dokumen tersebut memuat peraturan-peraturan dasar internal perusahaan yang disesuaikan dengan UU Perseroan Terbatas.
Adapun dokumen anggaran dasar perusahaan terdiri dari akta pendirian, struktur perusahaan, daftar pemegang saham, berita acara rapat pemegang saham, serta bukti pemberian setor modal dari perusahaan.
Dokumen Aset Perusahaan
Dokumen ini terdiri dari sertifikat tanah, surat tanda bukti kepemilikan kendaraan bermotor, dokumen kepemilikan saham pada perusahaan lain, dan dokumen lainnya sebagai bukti aset perusahaan.
Dokumen Perjanjian dengan Pihak Ketiga
Dokumen ini terdiri dari perjanjian utang-piutang, perjanjian dengan pemegang saham, dan perjanjian kerja sama.
Dokumen Perizinan dan Persetujuan Perusahaan
Dokumen ini terdiri dari surat keterangan domisili perusahaan, tanda daftar perusahaan, serta perizinan yang diberikan oleh pemerintah.
Dokumen Permasalahan Kepegawaian Perusahaan
Dokumen ini terdiri dari peraturan perusahaan, izin tenaga kerja asing, jaminan sosial karyawan, upah karyawan, serta kesepakatan kerja.
Dokumen Asuransi Perusahaan
Dokumen ini terdiri dari polis asuransi bangunan (gedung), polis koperasi, polis dana tersimpan , polis kendaraan, dan sebagainya.
Dokumen Perpajakan Perusahaan
Dokumen ini terdiri dari NPWP perusahaan, PBB (pajak bumi bangunan), pajak terutang, dan sebagainya.
Dokumen Lainnya
Dokumen ini berisi tentang hubungan perusahaan dengan tuntutan dan sengketa saat di dalam atau di luar pengadilan.
Tahapan Legal Due Diligence
Terdapat 3 tahapan dalam pelaksanaan LDD, yakni:
- Tahap Perencanaan
Pelaksanaan LDD dimulai dengan adanya general meeting bersama para pemangku kepentingan perusahaan guna mengetahui beberapa hal, mulai dari tujuan, jenis, hingga hasil apa yang diharapkan dari LDD tersebut.
Pada tahap ini, akan disusun pula jadwal dan rencana kerja selama kegiatan LDD berlangsung, serta membuat daftar dokumen yang akan diperiksa saat Uji Tuntas dan dapat disampaikan berupa surat permintaan dokumen.
- Tahap Penyusunan
Tahap LDD ini dilaksanakan dengan memeriksa dokumen-dokumen yang sebelumnya sudah disiapkan oleh perusahaan. Berbagai dokumen tersebut diperiksa kelengkapannya dan memungkinkan pula untuk dilakukan pemeriksaan hingga tahap pengadilan guna mengetahui problem atau sengketa yang terjadi di perusahaan.
- Tahap Pembuatan Laporan
Ketika telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang penting dan relevan dengan tujuan dilaksanakannya legal due diligence, maka seorang lawyer memiliki kewajiban untuk memberikan laporan dari hasil temuannya kepada klien.
Itulah penjelasan terkait legal due diligence mulai dari pengertian, tujuan, jenis, hingga tahap-tahap dalam pelaksanaan LDD.
Tulis komentar