Literasi Hukum - Artikel ini membahas Pendekatan Per Se Illegal dan Rule of Reason dalam Undang-Undang Anti-Monopoli. Yuk simak penjelasannya!
Ditulis oleh: Defian Putri Tiara (Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka)
Monopoli
Pengertian Monopoli
Monopoli adalah penguasaan produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau penggunaan jasa tertentu hanya oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha tertentu. Penguasaan dalam monopoli berakibat pada kerugian kepentingan umum termasuk pasar. Monopoli jelas merugikan perdagangan. Dalam menetapkan suatu putusan pengadilan terhadap pelaku usaha yang telah melakukan monopoli, hakim tidak serta merta menjatuhkan putusan, namun hakim perlu mengkaji sebab dan dampak dari monopoli tersebut terhadap umum.
Ciri-ciri Pasar Monopoli
- Satu Penjual: Hanya ada satu perusahaan yang menguasai pasar.
- Tidak Ada Substitusi Dekat: Produk atau jasa yang ditawarkan tidak memiliki pengganti yang mirip.
- Penjual Memiliki Kekuatan Menentukan Harga: Penjual dapat menentukan harga tanpa harus khawatir dengan pesaing.
- Kurangnya Inovasi: Monopoli tidak memiliki insentif untuk berinovasi karena tidak ada pesaing yang mendorongnya.
- Keuntungan Tinggi: Monopoli dapat memperoleh keuntungan yang tinggi karena tidak ada pesaing yang menekan harga.
Penyebab Terjadinya Monopoli
- Kepemilikan Sumber Daya Alam: Satu perusahaan memiliki akses eksklusif ke sumber daya alam yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk.
- Hak Paten dan Hak Cipta: Satu perusahaan memiliki hak eksklusif untuk memproduksi dan menjual produk tertentu.
- Pemerintah Memberikan Monopoli: Pemerintah memberikan hak eksklusif kepada satu perusahaan untuk menyediakan layanan tertentu.
- Efisiensi Skala Besar: Satu perusahaan memiliki biaya produksi yang lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan lain.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.