Literasi Hukum  -  Artikel ini membahas bagaimana kritik pemerintah bisa berujung pada ancaman dipidana.

Pengertian Kritik

Kritik adalah gagasan atau masukan yang bersumber dari suara masyarakat untuk melakukan suatu perubahan baik terhadap pemerintah maupun kepada non pemerintah (pihak swasta) yang mana kritik juga tujuannya adalah untuk melakukan berbagai perubahan demi mencapai pembangunan yang berkeadilan sosial sesuai dengan konsep pembangunan itu sendiri yaitu adanya pemerataan.

Dalam kamus besar bahasa indonesia kritik disebut juga sebagai kecaman atau tanggapan yang kadang-kadang disertai dengan uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap satu hasil karya, pendapat dan lainnya. Lalu kritik itu sendiri adalah proses analisis dan evaluasi terhadap sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi atau membantu memperbaiki pekerjaan. Kata krtik ini berasal dari bahasa Yunani yaitu kritikos yang artinya dapat didiskusikan. Selanjutnya bahwa kata kritikos ini diserap kata krenein yang artinya memisahkan, mengamati, menimbang dan membandingkan. Secara defenisi kritik adalah sesuatu hal yang biasa yang dilakukan oleh siapapun baik itu dari kalangan masyarakat, wakil rakyat, pengamat, akademisi, mahasiswa, pelajar dan lainnya yang terkait.

Dalam perkembangannya bahwa kritik ini yang sebelumnya sifatnya terbuka dan bebas tapi hari tidak lagi demikian, disebabkan adanya ancaman yang berujung pada pemidanaan, yang akhirnya ini juga mengancam kebebasan masyarakat berkumpul untuk menyampaikan pendapat atau kritik baik yang sifatnya langsung maupun tidak langsung.

Apalagi kritik pemerintah yang disampaikan oleh masyarakat, tentu hal ini akan melahirkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Yang tadinya masyarakat boleh menyampaikan berbagai hal yang sifatnya apakah itu masukan, gagasan bahkan kritik menjadi sesuatu yang dibatasi penggunaannya.

Maka dalam hal ini masyarakat seolah tidak lagi bebas dengan segala hak kontrol sosial (pengawasan) yang melekat padanya karena dapat diancam dengan dipidana. Akhirnya pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahannya seolah apa yang dilakukannya adalah benar semua bahkan ketika tidak melakukan apapaun dalam pemerintahannya menjadi benar. Karena ketika ada hal yang dianggap harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat memberikan masukannya melalui kritik bisa-bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian, ini bisa menurunkan minat dan suara masyarakat untuk bisa tetap punya andil dalam pemerintahan.