Pidana

Memahami 4 Jenis Dakwaan di Indonesia

Adam Ilyas
1587
×

Memahami 4 Jenis Dakwaan di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Penuntut Umum yang menyatakan jenis dakwaan
(Sumber: AGC Singapore/Matthew NG)

Jenis dakwaan adalah salah satu aspek penting dalam hukum pidana di Indonesia. Sebagai negara yang menganut sistem hukum pidana, pengadilan di Indonesia seringkali menggunakan jenis dakwaan sebagai acuan dalam memutuskan suatu kasus. Namun, tidak semua orang memahami jenis-jenis dakwaan yang ada. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai jenis dakwaan yang ada di Indonesia.

Jenis Dakwaan

Kita dapat melihat jenis dakwaan melalui surat dakwaan yang dibaca oleh Penuntut Umum pada proses peradilan pidana. Pencantuman jenis dakwaan dalam surat dakwaan tidak selalu dinyatakan secara eksplisit, tetapi kita dapat memahaminya melalui struktur dakwaan. Adanya pencantuman jenis dakwaan ini berhubungan erat dengan asas legalitas.

Berikut adalah beberapa jenis dakwaan.

Dakwaan Primer

Dakwaan primer merupakan tuduhan terhadap pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana yang paling pokok. Misalnya, jika seseorang diduga melakukan pencurian, maka dakwaan primer yang dilayangkan adalah pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Dakwaan Subsider

Dakwaan subsider merupakan tuduhan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana sebagai pelengkap dari dakwaan primer. Misalnya, jika seseorang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan, maka selain dakwaan primer pasal 362 KUHP, juga dilayangkan dakwaan subsider pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Dakwaan Kumulatif

Dakwaan kumulatif adalah tuduhan terhadap pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana sekaligus dalam satu kesatuan perbuatan. Misalnya, jika seseorang diduga melakukan pencurian dan penggelapan, maka dakwaan kumulatif yang dilayangkan adalah pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Dakwaan Alternatif

Dakwaan alternatif adalah tuduhan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana yang bisa dikategorikan dalam dua atau lebih pasal. Misalnya, jika seseorang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan, maka dakwaan alternatif yang dilayangkan adalah pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.

Bagaimana Cara Menentukan Jenis Dakwaan yang Tepat?

Menentukan jenis dakwaan yang tepat dapat dilakukan dengan memperhatikan unsur-unsur tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pelaku. Unsur-unsur tersebut harus sesuai dengan pasal yang menjadi dasar dakwaan. Oleh karena itu, penyusunan dakwaan harus dilakukan secara cermat dan hati-hati untuk menghindari kecacatan dalam proses persidangan.

Selain itu, penentuan jenis dakwaan juga harus memperhatikan sanksi yang diberikan oleh hukum. Jika dakwaan primer sudah mencakup semua unsur tindak pidana yang dilakukan, maka tidak perlu dilayangkan dakwaan subsider. Namun, jika dakwaan primer belum mencakup semua unsur tindak pidana yang dilakukan, maka perlu dilayangkan dakwaan subsider sebagai pelengkap dakwaan primer. Penentuan jenis dakwaan yang tepat sangat penting dalam proses persidangan karena akan memengaruhi putusan hakim terhadap perkara yang diadili.

Apa yang Perlu Dipersiapkan dalam Menyusun Dakwaan?

Menyusun dakwaan tidak bisa dilakukan sembarangan. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam menyusun dakwaan adalah sebagai berikut.

Mempelajari Undang-Undang yang Berlaku

Sebelum menyusun dakwaan, pihak jaksa harus mempelajari undang-undang yang berlaku terlebih dahulu. Hal ini penting agar jaksa dapat menentukan pasal yang sesuai dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Mengumpulkan Bukti-Bukti

Jaksa juga harus mengumpulkan bukti-bukti yang dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan. Bukti-bukti ini dapat berupa keterangan saksi, surat-surat, atau barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Menyusun Surat Dakwaan

Setelah mempelajari undang-undang yang berlaku dan mengumpulkan bukti-bukti, jaksa dapat menyusun surat dakwaan. Surat dakwaan harus disusun secara rapi dan jelas agar mudah dipahami oleh hakim, terdakwa, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.