Permasalahan Aborsi Tidak Aman

Masih melihat data dari WHO, disebutkan bahwa hampir seluruh tindakan aborsi tidak aman, ternyata terjadi di Negara berkembang.[9] Di Bumi Pertiwi ini, sepertinya sejalan dengan data tersebut, dimana penyediaan layanan aborsi aman bermutu masih menjadi masalah keadilan sosial. Di tahun-tahun sebelumnya, kejadian-kejadian memilukan ini pernah terjadi. Tahun 2021 lalu, seorang anak (inisial M) mengalami kehamilan di usia 12 tahun, akibat pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 56 tahun. Kondisi ekonomi M begitu sulit sehingga mengharuskannya membuat permohonan kepada Negara agar dapat diberi layanan aborsi yang aman. Namun, permohonan ini berujung ditolak oleh Polres Jombang, melainkan hanya diberi sembako seadanya.

Tahun 2018 silam juga terdapat kejadian serupa yang dialami oleh WA yang kala itu berusia 16 tahun. WA mulanya diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri yang berujung menyebabkan kehamilan. Akibat hal tersebut, ia harus mengalami kelahiran tidak aman, yang kemudian menjadikannya sebagai tersangka atas praktik aborsi. Melalui pengadilan negeri tingkat pertama, WA diputus 6 bulan penjara. Masih menjadi nasib baiknya, pengadilan tingkat banding WA kemudian diputus lepas karena alasan overmacht (daya paksa) sebagai korban kekerasan seksual.[10]

Segelintir kasus diatas tentu menjadi contoh, bahwa korban perkosaan masih jauh dari akses layanan aborsi aman. Terbatasnya akses tersebut, berisiko menyebabkan para wanita memutuskan untuk mengambil tindakan pada aborsi yang tidak aman. Dampaknya adalah munculnya masalah kesehatan, kematian, atau komplikasi jangka panjang yang merugikan kesejahteraan mental dan fisik, seperti infeksi, trauma pada vagina, rahim, atau organ perut, pendarahan, dan sebagainya.[11] Padahal, pelaksanaan aborsi aman penting bagi mereka yang membutuhkan terutama untuk menurunkan MMR. Untuk itu, untuk mempertegas pelaksanaannya, pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana (dari UU Kesehatan) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.