Mencari Keberadaan Kementerian HAM Dalam Penyelesaian Kasus Gamma
Keputusan Prabowo untuk melakukan pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dinilai banyak pihak sebagai langkah konkrit dan responsif terhadap upaya penyelesaian
pelanggaran HAMdi Indonesia. Penunjukkan Natalius Pigai sebagai Menteri yang mempunyai
track recordpernah menjabat sebagai komisioner Komnas HAM jelas mempunyai nilai plus terkait dengan dasar pengetahuan dan bagaimana cara penyelesaian pelanggaran HAM.
Namun, harapan tersebut nampaknya sia-saia, diawal menjabat saja Natalius Pigai sudah menimbulkan kontroversi dengan menyodorkan kenaikan anggaran kerja hingga 20 triliun dengan dalih akan membentuk kampus HAM dan penyuluh HAM di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi, kinerjanya dalam melakukan pengusutan terkait kasus kematian Gamma sangat nihil. Bahkan dirinya hanya
berstatementsekali terkait kasus tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan petugas untuk mengecek ke lapangan.
Setelahnya Natalius Pigai dan Kementerian HAM hilang bak ditelan bumi. Baik rilis maupun keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian HAM hingga kini tidak ada padahal kematian Gamma hingga sekarang masih menggantung. Tawaran rekomendasi terkait dengan proses pengusutan perkara juga tidak ada. Lantas masih perlukan adanya Kementerian HAM?.
Bubarkan Kementerian HAM
Tidak responsifnya Kementerian HAM dalam melakukan pengawalan kasus pelanggaran HAM di Indonesia memunculkan pertanyaan terkait dengan tujuan pembentukannya. Berbagai pelanggaran HAM yang melibatkan kekerasan aparat di dalamnya tak kunjung mendapat respon. Bahkan keterlibatan Kementerian HAM dalam kasus kematian Gamma juga dipertanyakan. Baik dalam proses pengawasan dan pemberian rekomendasi tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian HAM. Padahal kematian Gamma merupakan salah satu pelanggaran HAM yang harusnya ada andil Kementerian HAM dalam pengusutannya. Natalius Pigai sebagai Menteri-pun seolah bungkam terhadap kasus tersebut, padahal saat proses seremonial perayaan hari HAM sedunia, Kementerian HAM menggelar kegiatan yang terbilang besar. Sedangkan disisi lain, fungsi Kementerian HAM sebagai corong penyelesaian pelanggaran HAM tidak berjalan alias
malfunction.
Dana yang harusnya bisa digunakan dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM justru digunakan untuk membuat serangaian perayaan yang minim esensi. Alih-alih membuat program kerja yang langsung memiliki dampak terhadap upaya penyelesaian HAM, Kementerian HAM justru berlomba membuat kegiatan seremonial yang tidak memiliki nilai.
Lantas muncul pertayaan besar, masih bergunakah Kementerian HAM di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo?. Kalau saja dalam kinerjanya tidak optimal dan jauh dari nilai lantas apakah tujuan dari pembentukan Kementerian HAM itu sendiri?. Jika memang dalam keberjalanannya Kementerian HAM hanya menjadi beban anggaran negara pilihan paling bijaknya adalah bubarkan saja, sebab proses penyelesaian pelanggaran HAM tak kunjung dilakukan oleh Kementerian HAM.
Tulis komentar