Pidana

Aliran Klasik dan Aliran Modern Hukum Pidana

Redaksi Literasi Hukum
2913
×

Aliran Klasik dan Aliran Modern Hukum Pidana

Sebarkan artikel ini
Aliran klasik dan aliran modern hukum pidana
Ilustrasi Gambar oleh Penulis

Literasi Hukum – Pelajari perbedaan antara aliran klasik dan aliran modern hukum pidana serta penerapannya di Indonesia. Temukan tujuan utama hukum pidana dan bagaimana hukum pidana dapat memengaruhi perilaku pelaku tindak pidana.

Hukum pidana adalah salah satu cabang hukum yang bertujuan untuk mempertahankan tatanan masyarakat. Dalam hukum pidana, terdapat dua aliran utama, yaitu klasik dan modern. Meskipun keduanya bertujuan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang baik, namun terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai kedua tersebut dalam hukum pidana, serta perbedaan antara keduanya.

Apa itu Aliran Klasik Hukum Pidana?

Aliran klasik adalah aliran yang pertama kali muncul dalam sejarah hukum pidana. Aliran ini berkembang di Eropa pada abad ke-18, di mana pemikirannya didasarkan pada prinsip-prinsip yang terdapat pada masa Yunani kuno dan Romawi kuno. Menurut aliran ini, pelaku tindak pidana harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukannya. Hukuman yang setimpal harus dipastikan melalui suatu proses pengadilan yang adil.

Karakteristik Aliran Klasik Hukum Pidana

Beberapa karakteristik aliran ini antara lain:

  1. Sistem hukum pidana harus didasarkan pada kepastian hukum, yaitu hukum yang jelas dan diterapkan secara konsisten pada semua kasus yang sama.
  2. Tindak pidana harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan.
  3. Sistem hukum pidana harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dan prinsip-prinsip keadilan.
  4. Hukuman pidana harus dipandang sebagai cara untuk menegakkan nilai-nilai sosial dan mempertahankan tatanan masyarakat.

Apa itu Aliran Modern Hukum Pidana?

Aliran modern hukum pidana berkembang pada awal abad ke-20. Aliran ini memiliki pemikiran yang berbeda dengan aliran klasik. Aliran modern lebih mengutamakan pemikiran humanis dan lebih fokus pada perbaikan perilaku pelaku tindak pidana. Menurut aliran modern, tujuan dari hukum pidana bukan hanya untuk menghukum pelaku tindak pidana, tetapi juga untuk memperbaiki perilaku pelaku tersebut agar tidak melakukan tindakan kriminal di masa depan.

Karakteristik Aliran Modern Hukum Pidana

Beberapa karakteristik aliran modern hukum pidana antara lain:

  1. Tujuan utama hukum pidana adalah untuk mencegah tindakan kriminal dan memperbaiki perilaku pelaku tindak pidana.
  2. Hukuman harus disesuaikan dengan tingkat kejahatan yang dilakukan, tetapi juga harus memperhitungkan faktor-faktor tertentu seperti usia, kondisi kesehatan, dan latar belakang sosial pelaku.
  3. Sistem hukum pidana harus memberikan kesempatan untuk rehabilitasi dan reintegrasi pelaku tindak pidana ke dalam masyarakat.
  4. Sistem hukum pidana harus memperhatikan hak asasi manusia dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan.

Perbedaan Kedua Aliran Hukum Pidana

Meskipun tujuan keduanya adalah untuk menciptakan tatanan masyarakat yang baik, namun terdapat perbedaan mendasar antara aliran klasik dan aliran modern hukum pidana. Beberapa perbedaan antara keduanya adalah sebagai berikut:

1. Tujuan utama hukum pidana

Aliran klasik hukum pidana menempatkan tujuan utama hukum pidana adalah untuk menghukum pelaku tindak pidana, sedangkan aliran modern lebih menekankan pada upaya memperbaiki perilaku pelaku tindak pidana.

2. Penanganan pelaku tindak pidana

Aliran klasik lebih fokus pada penanganan pelaku tindak pidana secara punitif, yaitu memberikan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan. Sedangkan aliran modern lebih menekankan pada rehabilitasi dan reintegrasi pelaku tindak pidana ke dalam masyarakat.

3. Pengadilan

Aliran klasik lebih menekankan pada kepastian hukum dan proses pengadilan yang adil, sementara aliran modern lebih menekankan pada penggunaan sanksi alternatif di luar pengadilan, seperti program rehabilitasi dan konseling.

4. Perlakuan terhadap pelaku tindak pidana

Aliran klasik lebih menekankan pada perlakuan yang sama terhadap semua pelaku tindak pidana, sedangkan aliran modern mempertimbangkan faktor-faktor seperti usia, kondisi kesehatan, dan latar belakang sosial pelaku dalam memberikan hukuman.

Penerapan Kedua Aliran Hukum Pidana di Indonesia

Indonesia menerapkan aliran klasik hukum pidana sejak masa penjajahan Belanda, di mana hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak pidana lebih bersifat punitif. Namun, seiring perkembangan zaman, Indonesia mulai mengadopsi aliran modern hukum pidana dengan memberikan perhatian lebih pada rehabilitasi dan reintegrasi pelaku tindak pidana ke dalam masyarakat.

Penerapan kedua aliran hukum pidana di Indonesia bisa dilihat dari penanganan kasus-kasus kejahatan. Sebagai contoh, dalam penanganan kasus narkotika, penerapan aliran modern lebih banyak mengutamakan rehabilitasi dan reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat. Di sisi lain, penerapan aliran klasik masih terlihat dalam penanganan kasus kejahatan yang lebih berat seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan terorisme, di mana hukuman yang diberikan masih bersifat punitif.

Kesimpulan

Dalam hukum pidana, terdapat dua aliran utama, yaitu aliran klasik yang lebih menekankan pada punitif dan pengadilan yang adil dan aliran modern serta aliran modern yang lebih menekankan pada rehabilitasi dan reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat.

Di Indonesia, meskipun sejak masa penjajahan Belanda hukum pidana yang diterapkan lebih mengarah pada aliran klasik, namun seiring perkembangan zaman, penerapan aliran modern hukum pidana juga semakin diperhatikan. Dalam penerapannya, aliran klasik masih terlihat dalam penanganan kasus kejahatan yang lebih berat, sementara aliran modern lebih banyak diterapkan dalam penanganan kasus-kasus kejahatan yang tidak terlalu berat.

FAQ

Apa itu aliran klasik hukum pidana?

Aliran klasik hukum pidana merupakan aliran yang menempatkan tujuan utama hukum pidana adalah untuk menghukum pelaku tindak pidana.

Apa itu aliran modern hukum pidana?

Aliran modern hukum pidana merupakan aliran yang lebih menekankan pada upaya memperbaiki perilaku pelaku tindak pidana melalui rehabilitasi dan reintegrasi ke dalam masyarakat.

Apa yang menjadi perbedaan antara aliran klasik dan aliran modern hukum pidana?

Perbedaan utama antara keduanya adalah tujuan utama hukum pidana, penanganan pelaku tindak pidana, pengadilan, dan perlakuan terhadap pelaku tindak pidana.

Apa yang menjadi penerapan aliran klasik dan aliran modern hukum pidana di Indonesia?

Di Indonesia, meskipun sejak masa penjajahan Belanda hukum pidana yang diterapkan lebih mengarah pada aliran klasik, namun seiring perkembangan zaman, penerapan aliran modern hukum pidana juga semakin diperhatikan.

Bagaimana penerapan aliran klasik dan aliran modern hukum pidana dalam penanganan kasus kejahatan di Indonesia?

Penerapan aliran klasik dan aliran modern hukum pidana dalam penanganan kasus kejahatan di Indonesia bisa dilihat dari kasus-kasus kejahatan yang ditangani, di mana penerapan aliran klasik masih terlihat dalam penanganan kasus kejahatan yang lebih berat, sementara aliran modern lebih banyak diterapkan dalam penanganan kasus-kasus kejahatan yang tidak terlalu berat.

Itulah penjelasan mengenai Aliran Klasik dan Aliran Modern Hukum Pidana.

Kunjungi laman Literasi Hukum Indonesia dan follow Instagram @literasihukumcom untuk upgrade pengetahuan hukum yang lebih baik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.