Tidak Berdampak Pada Anggaran Pendidikan?

Sejajaran dengan problematika tentang pendidikan, meskipun Mendiktisaintek menjanjikan, bahwa tidak adanya efisiensi yang menyinggung anggaran pendidikan namun perlu diperhatikan bahwa kesadaran tentang pentingnya pendidikan masih belum optimal sebagai gebrakan menuju Indonesia Emas 2045. Terlebih lagi, kurangnya dorongan dari pemangku jabatan yang memiliki tanggung jawab amanat konstitusi. Pendidikan adalah faktor utama dalam mewujudkan SDM unggul yang mengambil peran dalam negeri dimasa yang akan datang. Mahalnya pendidikan sudah tertuang sejak Pembukaan UUD 1945 “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan diperjelas kembali pada Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.” Namun, tantangan utama yang masih dihadapi adalah mahalnya biaya pendidikan, yang sering kali menjadi penghambat bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan yang berkualitas. Padahal, pemberdayaan sektor pendidikan di Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan kewajiban negara untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata. Dalam hal ini, keterlibatan pemerintah menjadi faktor kunci dalam membangun sistem pendidikan yang kuat dan inklusif. Pemerintah berperan sebagai jembatan yang kokoh dalam menghantarkan SDM Indonesia menuju reformasi strategis. Dengan kata lain, Pendidikan dapat mengubah seseorang, tanpa pendidikan suatu negeri tidak memiliki masa depan. Ada 2 Skenario yang dapat dijadikan acuan dalam merancang strategi peningkatan SDM dan kualitas Pendidikan Tinggi. Pertama, Skenario Business As Usual (BAU) yang dimaknai dengan metode tetap atau tidak adanya perubahan yang signifikan (a quo). Kedua, Skenario Intervensi adalah kebalikan dari Skenario BAU. Adapun dari Peta Jalan Indonesia menuju SDGs, khususnya pada bidang pendidikan, angka partisipasi kasar (APK) 43.85% pada tahun 2030 dengan skenario BAU dan mencapai 60.84% APK pada tahun 2030 dengan skenario intervensi. Artinya, kondisi saat ini membutuhkan solusi strategis. Oleh karena itu,facta sunt potentiora verbis—tingginya harapan anak negeri bukan hanya sekedar janji yang tertuang pada regulasi, tetapi aksi yang tidak menghianati konstitusi.