Recommendation
Rekomendasi Buku Hukum Pidana
Opini

Pendidikan Tidak Diprioritaskan: Akankah SDGs 2030 dan Indonesia Emas 2045 Tercapai?

Rusmita Sari
3
×

Pendidikan Tidak Diprioritaskan: Akankah SDGs 2030 dan Indonesia Emas 2045 Tercapai?

Sebarkan artikel ini
Pendidikan Tidak Diprioritaskan: Akankah SDGs 2030 dan Indonesia Emas 2045 Tercapai?
Ilustrasi Gambar oleh Penulis

Literasi Hukum – Lemahnya pendidikan di Indonesia, ditandai dengan polemik yang terjadi pada Tahun 2024, dimana salah satu petinggi negeri mengklarifikasi pernyataan mengenai “Pendidikan Tinggi adalah Kebutuhan Tersier”, seiring dengan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas. Tentu pernyataan ini menjadi luka bagi anak negeri yang mempunyai mimpi.

Trending Topic

Tagar #IndonesiaGelap menjadi trending topic di era ini, mencerminkan keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak selaras dengan prinsip demokrasi. Fenomena ini menunjukkan adanya ketidakpuasan publik terhadap arah kebijakan yang dianggap kurang memperhatikan aspirasi rakyat dan tidak mendukung cita-cita demokrasi yang ideal.

Salah satu isu krusial yang melatarbelakangi munculnya tagar ini adalah kesenjangan dalam sektor pendidikan. Banyak pihak menyoroti bagaimana ketimpangan akses dan kualitas pendidikan semakin nyata, terutama bagi kelompok masyarakat kurang mampu. Di samping itu, tagar #IndonesiaGelap juga membawa makna sebagai bentuk peringatan bahwa efisiensi anggaran pendidikan yang tidak tepat sasaran, justru berisiko menurunkan kualitas layanan pendidikan

Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @folkshitt pada 19 Februari 2025, fenomena ini menjadi cerminan luka bagi saudara-saudara kita di Papua. Dalam potret yang menyayat hati, tampak para pelajar menggalang aksi dengan seruan, “Alam sudah menyediakan semua, yang kami butuhkan itu Pendidikan Gratis.” Ungkapan ini mencerminkan kegelisahan mendalam terkait akses pendidikan yang belum merata, padahal konstitusi telah mengamanatkan hak pendidikan bagi setiap warga negara.

Ironisnya, di tengah perjuangan akses pendidikan yang berkualitas, muncul kekhawatiran lain yang tak kalah serius—yakni efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini seharusnya menjadi solusi bagi anak-anak yang membutuhkan asupan gizi, namun justru menyingkap realitas pahit bagi lainnya. Bayangkan, seorang anak mendapat makan siang gratis di sekolah, tetapi ketika kembali ke rumah, ia mendapati keluarganya masih bergelut dengan kelaparan. Alih-alih menjadi solusi menyeluruh, program ini justru memperlihatkan jurang ketimpangan yang semakin lebar.

Penulis menegaskan bahwa urgensi saat ini bukanlah menolak kebijakan MBG, melainkan mendorong evaluasi yang lebih mendalam. Perlu adanya keseimbangan dalam kebijakan sosial agar program-program yang dicanangkan pemerintah benar-benar memberi manfaat secara holistik, bukan hanya sekadar solusi jangka pendek dan mengabaikan program yang lebih strategis.

Kilas Balik

Lebih jauh lagi, berkaca dari sektor industri daerah Raja Ampat, seperti industri wisata daerah Waigeo dan Misool masih dikelola orang asing. Daerah Raja Ampat masih menjadi prioritas pengabdian kepada masyarakat yang masih jangka pendek. Berdasarkan fakta lapangan, terbukti bahwa peningkatan kualitas SDM masih perlu adanya perhatian dan berkelanjutan. Oleh karena itu, untuk mengoptimalisasikan SDM terhadap industri, diperlukan SDM lokal yang intelektual khususnya pada bidang teknologi dan juga pengembangan kepariwisataan, serta didukung bidang lainnya. Penulis menyadari, bahwa pencapaian peningkatan kualitas SDM Raja Ampat harus adanya kolaborasi dan upaya yang intens terhadap kualitas pendidikan dan kemitraan pada sektor industri Raja Ampat.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) merupakan agenda pembangunan global yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan diadopsi oleh 193 negara, termasuk Indonesia. Agenda ini berisi 17 poin tujuan utama yang ditargetkan untuk tercapai secara sempurna pada tahun 2030. Salah satu prinsip utama yang diusung dalam SDGs adalah “No One Left Behind”, yang berarti tidak ada satu pun individu atau kelompok yang boleh tertinggal dalam proses pembangunan.

Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, SDGs memainkan peran yang sangat krusial dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Untuk mencapai visi tersebut, diperlukan strategi yang terarah dan implementasi yang berkelanjutan, terutama dalam sektor pendidikan. PBB sendiri telah menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam mencapai SDGs 2030 dan Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing. Salah satu indikator utama dalam menciptakan SDM yang berkualitas adalah peningkatan akses dan mutu pendidikan. Dengan itu, investasi dalam sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama dan pemerintah perlu bersinergi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan merata, sehingga dapat mencetak generasi penerus yang mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.

Tidak Berdampak Pada Anggaran Pendidikan?

Sejajaran dengan problematika tentang pendidikan, meskipun Mendiktisaintek menjanjikan, bahwa tidak adanya efisiensi yang menyinggung anggaran pendidikan namun perlu diperhatikan bahwa kesadaran tentang pentingnya pendidikan masih belum optimal sebagai gebrakan menuju Indonesia Emas 2045. Terlebih lagi, kurangnya dorongan dari pemangku jabatan yang memiliki tanggung jawab amanat konstitusi.

Pendidikan adalah faktor utama dalam mewujudkan SDM unggul yang mengambil peran dalam negeri dimasa yang akan datang. Mahalnya pendidikan sudah tertuang sejak Pembukaan UUD 1945 “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan diperjelas kembali pada Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.” Namun, tantangan utama yang masih dihadapi adalah mahalnya biaya pendidikan, yang sering kali menjadi penghambat bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan yang berkualitas. Padahal, pemberdayaan sektor pendidikan di Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan kewajiban negara untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata. Dalam hal ini, keterlibatan pemerintah menjadi faktor kunci dalam membangun sistem pendidikan yang kuat dan inklusif. Pemerintah berperan sebagai jembatan yang kokoh dalam menghantarkan SDM Indonesia menuju reformasi strategis. Dengan kata lain, Pendidikan dapat mengubah seseorang, tanpa pendidikan suatu negeri tidak memiliki masa depan.

Ada 2 Skenario yang dapat dijadikan acuan dalam merancang strategi peningkatan SDM dan kualitas Pendidikan Tinggi. Pertama, Skenario Business As Usual (BAU) yang dimaknai dengan metode tetap atau tidak adanya perubahan yang signifikan (a quo). Kedua, Skenario Intervensi adalah kebalikan dari Skenario BAU. Adapun dari Peta Jalan Indonesia menuju SDGs, khususnya pada bidang pendidikan, angka partisipasi kasar (APK) 43.85% pada tahun 2030 dengan skenario BAU dan mencapai 60.84% APK pada tahun 2030 dengan skenario intervensi. Artinya, kondisi saat ini membutuhkan solusi strategis.

Oleh karena itu, facta sunt potentiora verbis—tingginya harapan anak negeri bukan hanya sekedar janji yang tertuang pada regulasi, tetapi aksi yang tidak menghianati konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.