Lapar di Negeri Agraris: Ironi Hukum Pangan yang Belum Memihak
Ironi hukum pangan di Indonesia: negara agraris, tapi kelaparan mengintai. Kebijakan agraria belum sepenuhnya memihak kedaulatan pangan rakyat.
Ironi hukum pangan di Indonesia: negara agraris, tapi kelaparan mengintai. Kebijakan agraria belum sepenuhnya memihak kedaulatan pangan rakyat.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Hadapi krisis energi & pangan dari rumah: optimalkan lahan, diversifikasi pangan lokal, hemat energi, kelola stok. Mandiri & berkela...
Analisis strategis potensi ekonomi karbon Indonesia melalui regulasi NEK dan mekanisme bursa karbon dalam mencapai target NDC.
Karbon kini tidak lagi dipandang sekadar elemen alam, tetapi telah dikomodifikasi dan diperdagangkan secara masif layaknya instrumen...
Membedah batas kerugian negara dan lingkungan hidup dalam putusan hakim kasus korupsi SDA di Indonesia demi kepastian hukum dan kead...
Sawitisasi Papua oleh Prabowo picu konflik hak adat & lingkungan? Analisis mendalam implikasi konstitusi hijau & dekolonisasi politi...
Vonis Laras Faizati menandai era baru pidana pengawasan dalam KUHP Nasional. Apa implikasinya bagi kebebasan berpendapat?
Selama puluhan tahun, publik disuguhi narasi bahwa batu bara adalah penyelamat ekonomi karena harganya yang murah. Namun, murah bagi...
Impunitas korporasi dalam kejahatan lingkungan, kegagalan penegakan hukum, dan urgensi ekosida sebagai reformasi hukum pidana lingku...
Child grooming bukan isu kecil. Ancaman nyata yang sering dianggap sepele oleh masyarakat. Opini ini menyoroti kegagalan kita dalam...
Kasus suap pajak tambang ungkap celah regulasi dan lemahnya pengawasan yang merugikan negara serta merusak kepercayaan publik.
Halaman 1 dari 12