Kesimpulan

Keterlibatan militer dalam penegakan hukum dan politik sipil di Amerika Serikat diatur dengan sangat ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga keseimbangan antara otoritas sipil dan militer. Posse Comitatus Act dan Insurrection Act adalah dua pilar utama yang mengatur batas-batas tersebut. Meskipun ada mekanisme untuk melibatkan militer dalam situasi tertentu, penggunaannya sangat terbatas dan diawasi ketat. Perbandingan dengan negara lain menunjukkan bahwa setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda, tetapi prinsip dasar yang harus dijaga adalah perlindungan terhadap hak-hak sipil dan pencegahan penyalahgunaan kekuasaan.