Kenali Bentuk Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Memahami ragam pelecehan seksual di transportasi umum sangat penting agar masyarakat mampu membedakan tindakan mana yang layak diterima dan mana yang harus ditolak. Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, pelecehan seksual di moda transportasi publik masih menempati posisi tinggi dalam kategori kekerasan berbasis gender. Salah satu bentuk pelecehan yang kerap dianggap sepele adalah siulan atau bunyi bersuit yang bertujuan menggoda penumpang, padahal hal ini dapat memicu rasa terhina dan membuat korban merasa tidak aman. Komentar yang menyoroti penampilan fisik, sebagaimana dijelaskan oleh Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, dapat mengobjektifikasi tubuh dan merendahkan harkat individu di ruang publik. Selain pelecehan verbal, tindakan memotret atau merekam tanpa izin dengan maksud seksual juga tergolong pelanggaran privasi yang serius dan banyak terjadi di kendaraan umum yang padat. Kontak fisik seperti meraba bagian tubuh penumpang tanpa persetujuan pun sering dilakukan pelaku dengan memanfaatkan kerumunan. Tidak jarang pula pelaku dengan sengaja menggesekkan bagian tubuh intimnya ke korban, dengan dalih situasi berdesakan di kendaraan umum. Dalam beberapa kasus ekstrem, pelaku bahkan mempertontonkan tindakan cabul di hadapan korban, yang menimbulkan tekanan psikologis mendalam meskipun tidak terjadi kontak langsung. Berbagai bentuk pelecehan ini berdampak signifikan pada rasa aman pengguna transportasi publik dan dapat memicu trauma berkepanjangan bila tidak ditangani secara tepat.