Literasi Hukum - Masyarakat Indonesia kembali diperdebatkan dengan rilisnya film “VINA: Sebelum 7 Hari” di bioskop. Film ini mengangkat kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016, yang sebelumnya diduga sebagai kecelakaan tunggal. Kasus yang mengemuka lagi setelah delapan tahun ini menyoroti lambatnya proses hukum dan baru tertangkapnya salah satu pelaku, Pegi Setiawan, yang memicu pro-kontra. Kepolisian telah merilis beberapa tersangka, namun ada kontroversi mengenai dugaan salah tangkap. Masyarakat mendesak penegakan hukum yang adil dan prosedural untuk kasus yang belum memasuki masa daluwarsa ini.

Mandeknya Keadilan Dalam Kasus “Vina Cirebon”

Masyarakat Kembali diperdebatkan dengan rilisnya film VINA “Sebelum 7 Hari” di Bioskop Indonesia. Kehadiran film tersebut menimbulkan pro/kontra dalam penegakan hukum terhadap kasus Vina yang terjadi kurang lebih 8 tahun silam di Cirebon Jawa Barat. Kematian Vina dan kekasihnya Eky terjadi pada 27 Agustus 2016, dengan dugaan awal bahwa kematian tersebut akibat kecelakaan tunggal, namun berdasarkan penyelidikan lebih lanjut kematian  Vina dan Eky bukanlah disebabkan oleh kecelakaan tunggal akan tetapi keduanya dibunuh tragis oleh kawanan geng motor.

Saat ini, kasus Vina viral di media sosial dikarenakan pengungkapan kasus oleh penegak hukum yang memakan waktu lama dalam menyeret para pelaku…