Literasi Hukum- Di tengah statistik yang menunjukkan penurunan indeksdemokrasiIndonesia setiap tahun, kabupaten seperti Pati acap kali dilekatkan dengan citra negatif. Dilabeli “primitif” usai sejumlah pemberitaan miring, publik seakan memandang Pati sebagai daerah tersisih dalam wacana modern dan demokratisasi. Namun pada Agustus 2025, Pati justru menjadi pusat perhatian nasional: demonstrasi massal terbesar dalam sejarahnya berlangsung, bukan atas nama kontroversi viral semata, melainkan sebagai manifestasi aspirasi rakyat yang menuntut hak dan keadilan. Menurut The Economist Intelligence Unit (EIU), skor Indeks Demokrasi Indonesia terus menurun—dari sekitar 7 (2015) menjadi hanya 6,44 pada 2024. Posisinya pun merosot ke urutan ke-59 dari 167 negara, masuk kategoriflawed democracy(“demokrasi cacat”). Penurunan ini menunjukkan adanya kelemahan struktural: rendahnya kebebasan sipil, menipisnya kulturpolitikyang sehat, serta menguatnya politik identitas dan intoleransi. Kondisi ini diperparah oleh partisipasi publik yang kian lesu dan hambatan dalam berekspresi. Demokrasi, yang seharusnya tumbuh dari partisipasi rakyat, justru semakin terkurung oleh prosedur formal dan otoritarianisme terselubung.

Persepsi Publik terhadap Pati

Sebelum demonstrasi, Pati seringkali menjadi sorotan karena insiden-insiden buruk mulai dari tawuran pemuda bersenjata hingga kasus keracunan massal yang memicu stereotip negatif. Seorang netizen menulis:
“Tawuran antar dua kelompok pemuda bersenjatakan celurit … menewaskan seorang remaja.” “Keracunan … seakan-akan trending terus ini berita dari Pati.”
Narasi ini membentuk persepsi dangkal: bahwa Pati adalah daerah yang tidak etis, penuh kekerasan, dan tertinggal. Tetapi, label itu tidak memberi ruang bagi warganya untuk menunjukkan wajah lain dari Pati—wajah yang berani, kritis, dan beradab secara politik.Protes Di Pati_ Menuntut Hak PolitikIlustrasi Gambar oleh Redaksi