JAKARTA, Literasi Hukum — Komisi Percepatan Reformasi Polri menyatakan telah merampungkan tugas penyusunan rekomendasi reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyebut hasil kerja tersebut segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyampaian sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.

Jimly mengatakan, pihaknya telah meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Presiden guna menyerahkan laporan resmi Komisi. Namun, agenda pertemuan masih menunggu pengaturan dari Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet, mengingat padatnya agenda Presiden dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Jimly, tertundanya penyampaian laporan bukan karena substansi rekomendasi belum siap, melainkan karena perhatian Presiden saat ini juga tersita oleh berbagai agenda strategis nasional dan internasional, termasuk perkembangan konflik di Timur Tengah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa laporan reformasi Polri pada prinsipnya telah selesai dan siap dipresentasikan kepada Kepala Negara.

“Pak Mensesneg sama Pak Seskab akan mengatur, diusahakan sebelum Lebaran. Ya karena ini lagi sibuk sekali beliau ini,” kata Jimly usai menghadiri buka puasa bersama Presiden Prabowo dan para ulama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026) malam.

Rampungnya tugas Komisi ini menjadi fase penting dalam agenda pembenahan Polri pascakerusuhan Agustus 2025. Setelah sebelumnya publik menyoroti berbagai persoalan struktural, kultural, dan pengawasan di tubuh kepolisian, kini pemerintah dihadapkan pada tahap yang lebih menentukan, yaitu menilai dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disusun secara komprehensif oleh Komisi.