Literasi Hukum - Artikel ini membahas tindakan serangan Israel dalam perspektif hukum internasional, penegakan hukum oleh PBB, peran Indonesia dalam penangananan konflik tersebut.
Sejarah Singkat Konflik Israel dan Palestina
Konflik Israel dan Palestina bermula sejak tahun 1917, Deklarasi Balfour yang memberikan dampak guncangan besar terhadap Palestina, dimana isi perjanjian itu adalah “mendirikan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina” serta memfasilitasi pencapaian tujuan itu. Ketegangan yang terus meningkat menyebabkan pemberontakan Arab untuk memprotes kolonialisme Inggris dan akibat meningkatnya imigrasi Yahudi, berlangsung dari tahun 1936 hingga tahun 1939. Inggris telah mengerahkan tentaranya di Palestina dan berkolaborasi dengan komunitas Yahudi dengan membentuk kelompok bersenjata dan kontra pemberontakan.
Titik konflik awal Palestina dan Israel, yaitu akibat keputusan PBB pada tahun 1947 yang membagi wilayah Palestina dalam mandat Inggris menjadi dua negara, yakni satu negara Yahudi, dan satu negara Arab menyusul kehancuran sebagian besar warga Yahudi Eropa dalam Holocaust. Perjanjian gencatan senjata pada tahun 1949 disebut Nakba dan menyebabkan perang Arab-Israel. Intifada Palestina pertama dilakukan di Jalur Gaza pada Desember 1987 terlibat dalam perlawanan bersenjata melawan Israel yang berakhir ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Oslo tahun 1993, dibarengi pembentukan Palestinian Authority. Intifada kedua terjadi pada 28 September 2000, Israel membuat kerusakan terhadap perekonomian dan infrastruktur Palestina. Di tahun 2006, Hamas memenangkan pemilihan Palestina, namun menimbulkan perang saudara antara Fatah-Hamas.
Israel memberlakukan blokade darat, udara, hingga laut di Jalur Gaza di tahun 2007 dan telah memberikan empat serangan militer berkepanjangan di Gaza, yakni dari pada tahun 2008, 2012, 2014, dan 2021. Serangan Hamas ke Israel tahun 2023, dengan menembakkan ribuan roket ke Israel. Kemudian pasukan Israel menanggapinya dengan mendeklarasikan “keadaan waspada perang” dan serangan balasan Israel di Jalur Gaza menjadikan konflik itu menjadi wilayah yang belum dipetakan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.