Perlindungan Konsumen dalam UUPK: Pidana, Strict Liability, dan Upaya Hukum
UUPK mengatur hak konsumen, pidana pelaku usaha, strict liability, pembuktian terbalik, dan jalur hukum untuk menuntut ganti rugi.
Menampilkan hasil pencarian untuk “perusahaan”. Hapus pencarian untuk kembali ke daftar opini terbaru.
UUPK mengatur hak konsumen, pidana pelaku usaha, strict liability, pembuktian terbalik, dan jalur hukum untuk menuntut ganti rugi.
"Orang tua wajib mengawasi anak bermain ponsel pintar." Kalimat klise ini nyatanya adalah tamparan keras bagi kita yang sering abai terhadap keamanan data ana...
AI dalam seni perlu dikawal agar selaras dengan Pancasila. Inovasi harus adil, hargai hak cipta, lindungi seniman dari dampak negatif AI.
Putusan MK 83/PUU-XXII/2024 membatasi pembatalan pertanggungan asuransi. Namun, kepastian hukum bagi tertanggung masih belum sepenuhnya tuntas.
Analisis strategis potensi ekonomi karbon Indonesia melalui regulasi NEK dan mekanisme bursa karbon dalam mencapai target NDC.
Program makan bergizi gratis alihkan fokus dari tujuan konstitusi: mencerdaskan bangsa. Negara abai pada kualitas pendidikan, terjebak populisme.
Wacana penegakan hukum pidana korporasi di Indonesia kini tengah berada di persimpangan jalan yang krusial.
Eksaminasi mendalam terhadap politisasi MK: implikasi penunjukan hakim titipan partai terhadap independensi lembaga peradilan.