Lapar di Negeri Agraris: Ironi Hukum Pangan yang Belum Memihak
Ironi hukum pangan di Indonesia: negara agraris, tapi kelaparan mengintai. Kebijakan agraria belum sepenuhnya memihak kedaulatan pangan rakyat.
Ironi hukum pangan di Indonesia: negara agraris, tapi kelaparan mengintai. Kebijakan agraria belum sepenuhnya memihak kedaulatan pangan rakyat.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Literasi Hukum - Mengkaji pro dan kontra Autonomous Weapon Systems (AWS) dalam kerangka Hukum Humaniter Internasional. Analisis ini...
Sebuah analisis hukum pidana yang tajam mengenai tuduhan korupsi terhadap Tom Lembong. Tulisan ini membedah tuntas mengapa diskresi...
Esai ini mengkritik rencana tambang nikel di Raja Ampat sebagai bukti kegagalan negara menjaga lingkungan dan menjalankan hukum. Neg...
Program Makan dan Minum Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan hak atas pangan masyarakat
Keberadaan teknologi kecerdasan buatan telah menjadi tantangan baru di era Next Level Technology bagi Mahkamah Konstitusi
Indonesia bergantung pada impor pangan meski punya potensi agraris besar, akibat infrastruktur dan preferensi konsumen.
Perang dagang antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok sejak tahun 2018 menjadi salah satu konflik ekonomi terbesar abad...
Kewenangan TNI di dunia siber menimbulkan pro-kontra. Jika tidak diatur jelas, bisa memicu tumpang tindih kewenangan dan mengancam k...
Hutan mangrove penting dalam mitigasi perubahan iklim. Regulasi yang tegas diperlukan untuk melindungi ekosistem ini dari kerusakan...
Danantara dan Bank Emas: Jejak Menuju Indonesia Emas. Pengelolaan aset dan sumber daya emas untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanj...
Halaman 2 dari 4