Literasi Hukum - Program Makan dan Minum Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto membawa angin segar dalam kebijakan sosial. Kebijakan ini tidak hanya menjadi instrumen untuk mengurangi angka malnutrisi di kalangan anak-anak Indonesia tetapi juga mencerminkan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia, terutama hak untuk hidup dan hak atas pangan yang layak. Jika dijalankan dengan visi yang jelas dan strategi yang matang, kebijakan ini berpotensi menjadi tonggak perubahan sistemik dalam memastikan kesejahteraan rakyat, sejalan dengan AstacitaPrabowo dan amanat konstitusi UUD NRI 1945.

Hak Asasi Manusia, Hak untuk Hidup, dan Hak atas Pangan

Hak atas pangan bukan sekadar bantuan. Ini adalah hak asasi manusia yang diakui dalam konstitusi Indonesia maupun dalam hukum internasional. Pasal 28A UUD 1945 menjamin hak untuk hidup, sementara Pasal 28C menegaskan hak untuk meraih kesejahteraan, termasuk akses terhadap pangan bergizi. Pasal 34 bahkan dengan jelas menyebutkan bahwa negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) juga menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan standar hidup yang layak, termasuk akses pada makanan bergizi. Artinya, MBG bukan sekadar kebijakan kedermawanan negara, melainkan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak rakyat.

Pelajaran dari India: Pemikiran Amartya Sen dan Skema Makan Siang Gratis

Ekonom dan pemikir Amartya Sen yang berasal dari India berpendapat bahwa kelaparan bukanlah sekadar akibat dari kelangkaan pangan, tetapi lebih kepada kegagalan distribusi dan akses ekonomi yang tidak merata. Dalam konteks ini, MBG dapat menjadi alat strategis untuk mengatasi ketimpangan sosial dengan memastikan bahwa semua anak, tanpa memandang status ekonomi, memiliki akses yang sama terhadap makanan bergizi. Belajar dari pengalaman negara lain, India punya program serupa yang disebut Midday Meal Scheme, sebuah program makan siang gratis bagi setiap murid di sekolah yang bertujuan untuk mengatasi malnutrisi sekaligus meningkatkan angka partisipasi pendidikan. Program ini telah menunjukkan bahwa kebijakan pangan yang berbasis hak dan inklusivitas dapat menciptakan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat. Indonesia dapat belajar dari pengalaman India dengan memastikan bahwa MBG tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, tetapi juga memiliki sistem distribusi yang efisien, transparansi dalam implementasi, serta mekanisme evaluasi yang kuat agar program ini tidak sekadar menjadi janji politik yang sementara.