Literasi Hukum - Konstitusi Republik Indonesia secara tegas mengamanatkan bahwa pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Dari amanat ini, lahirlah kewajiban negara untuk menyediakan akses pendidikan seluas-luasnya, dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi. Namun, realitas belakangan ini, terutama terkait polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT), menunjukkan diskoneksi serius antara amanat konstitusional dan implementasi kebijakan di lapangan. Pendidikan tinggi seolah menjadi menara gading yang hanya membuka pintunya bagi mereka yang berpunya, sebuah anggapan yang seharusnya tidak pernah ada di bumi pertiwi.
Kenaikan UKT: Biaya Pendidikan Tinggi Mengkhianati Amanat Konstitusi
Literasi Hukum - Konstitusi Republik Indonesia secara tegas mengamanatkan bahwa pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Dari amanat ini, lahirlah kewajiban negara untuk menyediakan akse...
Catatan Opini
Artikel opini ini ditulis oleh kontributor/kolumnis. Pandangan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mewakili pandangan redaksi.
PROGRAM KONTRIBUTOR
Anda bisa menjadi kolumnis di Literasi Hukum.
Kirim tulisan opini/analisis hukum Anda. Jika tayang, Anda berpeluang memperoleh payout/honor sesuai ketentuan.
Akses artikel gratis Anda habis.
Anda sudah membaca 2/2 artikel gratis hari ini (tanpa login). Masuk untuk mendapatkan tambahan 2 artikel gratis per hari. Untuk akses tanpa batas dan bebas iklan, silakan berlangganan.
- Premium Artikel: akses artikel tanpa batas + bebas iklan (mulai Rp 20.000/bulan)
- Premium Baca + Template: artikel + template dokumen (maks 5 template/hari) (mulai Rp 30.000/bulan)
- Premium All Access: artikel + template + akses semua tryout (UPA, Kuliah Hukum, CPNS) (Rp 55.000/bulan)
Mulai dari Paket Artikel
Bebas iklan
Premium Artikel
Rp 20.000/bulan
≈ Rp 667/hari
atau Rp 129.000/tahun
Artikel + Template
Rp 30.000/bulan
≈ Rp 1.000/hari
atau Rp 199.000/tahun
All Access (termasuk Tryout)
Rp 73.000
Rp 55.000/bulan
Diskon 25%
≈ Rp 1.833/hari
Rp 876.000
Rp 310.000/tahun
Diskon 65%
≈ Rp 849/hari
💡
Cara gratis dapat bonus baca
Kirim artikel dan dapat bonus baca 3 hari gratis.
Kuota gratis: guest 2/hari dan akun gratis 2/hari. Reset setiap hari.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Tulis komentar