Literasi Hukum - Mari kita bicara lurus-lurus saja. Di tengah hiruk pikuk politik, ada satu barang dagangan yang selalu laku, terutama saat rakyat sedang lelah dan kecewa. Barang itu bernama populisme. Ia dibungkus dengan kemasan indah "pro-rakyat", diberi pita "melawan elite", dan dijual dengan harga murah berupa janji-janji manis. Tapi jangan salah, di balik bungkusnya yang meriah itu, isinya adalah racun. Racun yang tidak langsung membunuh, tapi bekerja pelan-pelan, menggerogoti organ-organ vital negara, dan target utamanya hanya satu: Konstitusi.
Orang sering keliru. Populisme dianggap sama dengan menjadi populer atau merakyat. Keliru besar! Seorang pemimpin yang turun ke pasar, makan di warteg, atau disukai banyak orang, belum tentu populis. Itu namanya politisi yang pandai mengambil hati. Populisme adalah sebuah penyakit cara berpikir, sebuah ideologi berbahaya yang membelah dunia secara biner: ada "kita", si rakyat jelata yang suci dan murni, dan ada "mereka", kaum elite (politisi, pengusaha, intelektual, hakim) yang dianggap korup dan bersekongkol.
Di sinilah letak masalahnya. Sang pemimpin populis kemudian datang dan menabuh genderang, menunjuk dirinya sendiri sebagai satu-satunya lidah penyambung "kehendak rakyat" yang sejati. Titik. Tidak ada koma, tidak ada ruang untuk "tapi" atau "bagaimana jika". Kalau Anda tidak setuju dengan dia, berarti Anda bukan bagian dari "rakyat". Anda otomatis masuk ke dalam kotak "elite musuh".
Bagi siapa pun yang pernah membaca satu halaman saja buku tentang negara hukum, logika ini seharusnya sudah menyalakan semua alarm bahaya. Demokrasi itu hidup dari oksigen yang bernama pluralisme—pengakuan bahwa ada banyak pendapat, banyak kepentingan, dan banyak cara pandang yang sah. Populisme datang membawa karung untuk membekap oksigen itu. Ia anti-pluralisme. Ia mau suara itu tunggal, yaitu suaranya sendiri yang dilabeli sebagai suara rakyat.
Tulis komentar