"Peraturannya sih bagus, tapi praktiknya di lapangan nol besar!"
Literasi Hukum- Kalimat di atas mungkin sering kita dengar atau bahkan kita ucapkan sendiri. Ketika melihat pengendara motor melawan arah di depan pos polisi, sampah yang menumpuk di dekat papan "Dilarang Buang Sampah", atau berita tentang koruptor yang mendapat vonis ringan. Muncul sebuah pertanyaan besar:
Mengapa ada kesenjangan yang begitu lebar antara apa yang seharusnya (hukum) dan apa yang senyatanya terjadi (realitas)?Fenomena ini, dalam dunia filsafat hukum, dikenal dengan dikotomi antara
Das Seindan
Das Sollen. Memahami kedua konsep ini bukan hanya penting bagi mahasiswa hukum atau para sarjana, tetapi merupakan kunci fundamental literasi hukum bagi setiap warga negara. Dengan memahaminya, kita bisa menjadi masyarakat yang lebih kritis, sadar, dan mampu mendorong perubahan.
Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai:
- Apa itu Das Sein (dunia fakta)?
- Apa itu Das Sollen (dunia norma)?
- Mengapa keduanya seringkali tidak sejalan?
- Bagaimana teori dari filsuf hukum Hans Kelsen menjelaskan fenomena ini?
- Contoh konkret Das Sein dan Das Sollen dalam konteks hukum di Indonesia.
- Bagaimana literasi hukum dapat membantu menjembatani jurang ini?
Bab 1: Mendalami Konsep Inti - Apa Itu Das Sein?
Das Seinadalah istilah dalam bahasa Jerman yang secara harfiah berarti "yang ada" atau "kenyataan". Dalam konteks hukum,
Das Sein adalah dunia fakta, realitas sosial, dan segala sesuatu yang benar-benar terjadi di masyarakat.Das Sein bersifat deskriptif. Ia tidak memberi penilaian benar atau salah, baik atau buruk. Ia hanya memotret kenyataan apa adanya.
Ciri-ciri Das Sein:
- Faktual: Berdasarkan peristiwa yang dapat diamati dan diverifikasi.
- Empiris: Dapat dibuktikan melalui pengalaman dan pengamatan panca indera.
- Deskriptif: Hanya menggambarkan, tidak memerintahkan.
Contoh Das Sein dalam Kehidupan Sehari-hari:
- Fakta: Banyak pengendara tidak berhenti di belakang garis putih saat lampu merah. (Das Sein)
- Fakta: Praktik "uang damai" saat terjadi pelanggaran lalu lintas masih ada. (Das Sein)
- Fakta: Masyarakat di bantaran sungai membuang sampah langsung ke aliran air. (Das Sein)
- Fakta: Sebuah perusahaan membayar upah buruhnya di bawah Upah Minimum Regional (UMR). (Das Sein)
Dalam ilmu hukum, studi tentang
Das Seinini menjadi domain utama
Sosiologi Hukum. Sosiologi Hukum tidak bertanya "Apa bunyi pasalnya?", melainkan "Bagaimana hukum bekerja di masyarakat? Faktor sosial apa yang memengaruhi efektivitas hukum?". Ia melihat hukum sebagai gejala sosial. Istilah hukum yang sering bersinggungan dengan
Das Seinadalah
ius constitutumdalam tataran implementasinya, yaitu hukum positif yang berlaku dan bagaimana ia diterapkan di lapangan.
Singkatnya,
Das Sein adalah cermin dari perilaku nyata kita semua di dalam masyarakat.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.