Standar ganda yang Dilegalkan
setelah kegagalan Forum CCW PBB membentuk instrumen hukum baru yang mengikat, negara-negara Eropa kehilangan tolok ukur atau standar bersama untuk penggunaan Palantir. Akibatnya, terbentuk kondisi yang tidak seragam dan penuh konflik kepentingan
Jerman menunjukkan kontradiksi yang tajam: pada tahun 2023, pengadilan di Hesse dan Hamburg melarang kepolisian tingkat negara bagian menggunakan Palantir karena pengumpulan datanya yang terlalu luas dan melanggar proporsionalitas. Namun, larangan ini tidak berlaku untuk badan intelijen federal seperti BKA, yang tetap diizinkan menggunakan alat serupa atas nama 'keamanan nasional'. Situasi ini menciptakan sebuah standar ganda yang parah: apa yang dianggap terlalu intrusif untuk polisi negara bagian, secara paradoks legal untuk polisi federal terhadap warga negara yang sama
Prancis, tahun 2023, mengumumkan alokasi €40 juta untuk mengembangkan versi "Gotham" buatan Prancis sendiri karena mereka tidak percaya data intelijennya dipegang perusahaan AS . Tapi sampai sistem itu jadi, mereka tetap membutuhkan Palantir.
Polisi Militer Belanda pernah menyatakan telah menghentikan penggunaan perangkat lunak Palantir Technologies pada Maret 2015. Namun, laporan media Belanda belakangan menunjukkan bahwa kerja sama terkait teknologi Palantir masih kembali muncul dalam diskusi pertahanan dan interoperabilitas militer.
Di sisi lain, European Parliament pada 2025 menerima petisi resmi yang menuntut pelarangan total Palantir di Uni Eropa dengan alasan dugaan pelanggaran GDPR, Piagam Hak Asasi Uni Eropa, serta kekhawatiran terhadap akses data oleh intelijen Amerika Serikat. Hingga kini, belum ada langkah konkret yang diambil terhadap tuntutan tersebut.
Kesimpulan
Justifikasi untuk melegalkan Palantir Technologies menunjukkan bahwa perkembangan AI militer bergerak lebih cepat daripada kemampuan hukum internasional untuk mengaturnya. Hingga kini, belum ada traktat internasional yang secara khusus membatasi penggunaan AI dalam pengambilan keputusan militer.
Memang, pembentukan aturan baru di forum Convention on Certain Conventional Weapons (CCW) terus terhambat oleh penolakan Amerika Serikat dan Rusia. Namun, itu bukan berarti negara lain tidak bisa bertindak. Jerman mulai membatasi penggunaan Palantir karena alasan privasi, Prancis mengembangkan sistem domestik sendiri, dan Uni Eropa mulai menghadapi tekanan publik untuk memperketat pengawasan AI melalui GDPR, parlemen, dan petisi masyarakat sipil.
Selain traktat formal, dorongan regulasi kini juga bergerak melalui putusan pengadilan nasional, standar etika AI, dan kebijakan regional Uni Eropa. Jalannya memang lambat, tetapi tekanan hukum terhadap perusahaan teknologi pertahanan terus berkembang. Karena itu, persoalan utamanya bukan lagi sekadar tentang 'legal' atau 'ilegal'. Justru disinilah letak tragedinya, semuanya legal. Setiap kontrak berlapis, setiap klausul kerahasiaan, setiap prosedur tender tertutup, semuanya memiliki payung hukum yang sengaja dieksploitasi. Pertanyaan sejatinya adalah bagaimana hukum internasional, yang pondasinya adalah akuntabilitas, bisa membangun kembali batasan yang jelas sebelum kata 'legal' menjadi pembenaran untuk segala cara tanpa pengawasan publik yang memadai sama sekali.
Meskipun lambat, tetapi tekanan hukum terhadap perusahaan teknologi pertahanan terus berkembang.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.