OpiniTata Negara

Apa itu Negara Hukum?

Adam Ilyas
193
×

Apa itu Negara Hukum?

Share this article
Apa itu Negara Hukum?
Apa itu Negara Hukum?

Literasi Hukum – Negara hukum adalah suatu konsep yang mencerminkan bahwa hukumlah yang mengatur dan membatasi kekuasaan negara, bukan sebaliknya. Negara hukum merupakan salah satu prinsip penting dalam pemerintahan yang demokratis.

Dua Tradisi Negara Hukum

Terdapat dua tradisi besar gagasan negara hukum di dunia, yaitu:

  • Negara Hukum dalam tradisi Eropa Kontinental, yang disebut Rechtsstaat. Dalam tradisi ini, negara hukum dicirikan oleh adanya pengakuan hak-hak asasi manusia, pemisahan kekuasaan, pemerintahan berdasar atas undang-undang, dan peradilan administrasi.
  • Negara Hukum dalam tradisi Anglo-Saxon, yang disebut Rule of Law. Dalam tradisi ini, negara hukum dicirikan oleh adanya supremasi hukum, persamaan di depan hukum, dan konstitusi yang berdasarkan atas hak-hak asasi manusia.

Unsur-Unsur Negara Hukum

Berikut adalah unsur-unsur negara hukum dalam kedua tradisi tersebut:

Hak-hak asasi manusia

Hak-hak asasi manusia merupakan hak-hak dasar yang melekat pada setiap orang, tidak dapat dicabut, dan harus dilindungi oleh hukum. Hak-hak asasi manusia merupakan unsur penting dalam negara hukum karena berfungsi sebagai pembatasan kekuasaan negara terhadap individu.

Pemisahan kekuasaan

Pemisahan kekuasaan adalah pembagian kekuasaan negara menjadi tiga cabang, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pemisahan kekuasaan berfungsi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh satu cabang kekuasaan.

Pemerintahan berdasar atas undang-undang

Pemerintahan berdasar atas undang-undang berarti bahwa pemerintah harus bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini berfungsi untuk memastikan bahwa pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.

Peradilan administrasi

Peradilan administrasi adalah pengadilan yang berwenang memeriksa dan memutus sengketa yang melibatkan pemerintah. Peradilan administrasi berfungsi untuk memastikan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan hukum.

Supremasi hukum

Supremasi hukum berarti bahwa hukumlah yang tertinggi, bukan kekuasaan manusia. Hal ini berarti bahwa semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum.

Persamaan di depan hukum

Persamaan di depan hukum berarti bahwa semua orang, tanpa memandang status sosial, kedudukan, atau latar belakangnya, harus diperlakukan sama di depan hukum.

Konstitusi yang berdasarkan atas hak-hak asasi manusia

Konstitusi adalah peraturan perundang-undangan tertinggi dalam suatu negara. Konstitusi yang berdasarkan atas hak-hak asasi manusia berarti bahwa konstitusi tersebut menjamin perlindungan hak-hak asasi manusia.

Kekuasaan Kehakiman yang Bebas

Kekuasaan kehakiman yang bebas merupakan pilar penting dalam negara hukum. Kekuasaan kehakiman yang bebas berarti bahwa kekuasaan kehakiman tidak dipengaruhi oleh kekuasaan lain, termasuk kekuasaan pemerintah. Kekuasaan kehakiman yang bebas berfungsi untuk menjamin bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak memihak.

Kesimpulan

Negara hukum merupakan konsep yang penting untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan adil. Negara hukum dicirikan oleh adanya pengakuan hak-hak asasi manusia, pemisahan kekuasaan, pemerintahan berdasar atas undang-undang, dan peradilan administrasi. Kekuasaan kehakiman yang bebas juga merupakan pilar penting dalam negara hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

hukum dan keadilan
Stasiun Artikel

Di dalam masyarakat, hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Namun, seringkali muncul pertanyaan, “Hukum untuk siapa?” Apakah hukum hanya berlaku bagi kalangan tertentu ataukah setiap individu dianggap sama di hadapan hukum?

Hukum Politik
Opini

Hukum itu produk politik. Sesuai dengan pengertian tersebut, maka timbullah suatu pertanyaan. Apakah politik taat terhadap hukum, ataukah sebaliknya?

Hak Penyandang Disabilitas: Tanggung Jawab PEMDA ?
Opini

Literasi Hukum – Artikel ini membahas komitmen Indonesia terutama pemerintah daerah terhadap Hak penyandang disabilitas yang diatur juga di dalam Convention of Right for People with Disabilites (CRPD). Oleh: Dedon Dianta …