Berita

Anies-Muhaimin Hadir Langsung di Sidang Perdana MK: Bacakan Kalimat Pembuka

Redaksi Literasi Hukum
1304
×

Anies-Muhaimin Hadir Langsung di Sidang Perdana MK: Bacakan Kalimat Pembuka

Sebarkan artikel ini
Anies-Muhaimin Gugat Hasil Pemilu ke MK
Anies-Muhaimin

Jakarta, Literasi Hukum – Anies-Muhaimin dijadwalkan untuk menghadiri sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3/2024). Mereka akan menyampaikan langsung pernyataan pembukaan dari gugatan yang telah diajukan.

Pada Rabu, pukul 08.00 WIB, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana untuk menangani sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden di ruang sidang utama Gedung I MK, Jakarta. MK memberikan kesempatan kepada tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), untuk menyampaikan keberatannya terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Pada pukul 13.00, Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang dengan mendengarkan permohonan pembatalan keputusan KPU yang memenangkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dari tim hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sejarah dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi
Ilustrasi Gambar/ Dok. Mahkamah Konstitusi

Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Tim Nasional Pemenangan Amin, menyatakan bahwa mereka telah siap untuk mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang dijadwalkan besok pagi. Setelah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/3/2024), mereka secara rutin mengadakan rapat untuk membahas strategi persidangan.

Anies-Muhaimin akan Hadir di Sidang Perdana MK

Diskusi juga melibatkan Anies dan Muhaimin dalam menyiapkan kalimat pembuka untuk persidangan. Ini penting karena Mahkamah Konstitusi memberikan waktu 10 menit kepada pihak utama untuk membacakan kalimat pembuka gugatan secara langsung. Anies-Muhaimin direncanakan akan hadir secara langsung untuk membacakan pernyataan pembukaan mereka.

”Anies dan Muhaimin akan hadir secara langsung untuk membacakan opening statement-nya,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Ari menjelaskan bahwa tim hukum telah membagi tugas di antara anggota-anggota mereka karena adanya pembatasan. Sebanyak 12 anggota tim hukum akan berada di ruang sidang sesuai dengan batas maksimal yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Anggota-anggota lainnya akan bertanggung jawab untuk menyiapkan materi yang diperlukan. Sementara itu, anggota tim hukum yang berada di luar kota akan berpartisipasi secara daring.

Waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi selama 90 menit untuk menyampaikan permohonan dianggap cukup terbatas. Oleh karena itu, tim akan menyusun poin-poin presentasi yang akan dipresentasikan selama persidangan. Langkah ini diambil agar semua poin penting dapat diungkapkan dengan jelas dan dapat meyakinkan majelis hakim.

Ari menyatakan keyakinannya bahwa hakim konstitusi akan menangani perkara ini dengan obyektif demi kepentingan negara dan untuk menjaga integritas konstitusi.

Ari optimis bahwa gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Tim hukum telah mempersiapkan materi gugatan selama lebih dari satu bulan dan didukung oleh bukti tertulis serta saksi yang kuat, yang menunjukkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Prabowo-Gibran.

”Kami yakin para hakim konstitusi akan objektif menangani perkara ini demi kepentingan bangsa dan menyelamatkan konstitusi,” tuturnya.

Mochammad Afifuddin, seorang anggota KPU, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan jawaban, bukti-bukti, dan strategi untuk menghadapi permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. KPU juga sedang mengkoordinasikan seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyiapkan jawaban dan bukti yang mungkin diperlukan. Selain itu, KPU telah menunjuk kantor hukum Hicon Law and Policy Strategies sebagai kuasa hukum dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Telaah Posisi Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilihan Kepala Daerah
Stasiun Artikel

Artikel ini akan menelaah manuver dan posisi MK dalam menyelesaikan sengketa pilkada, terutama pasca putusannya yang memengaruhi kerangka hukum pemilu dan pilkada. Fakta hukum berupa konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan putusan akan ditelaah secara komprehensif dan proposional. Data yang dikumpulkan melalui studi kasus dan pustaka dianalisis dengan pendekatan normatif.