Gagal Sebagai Negara Penjaga Alam

Rencana tambang nikel di Raja Ampat harus dibaca sebagai gejala sistemik: Indonesia gagal sebagai negara penjaga alam. Negara yang seharusnya menjadi pelindung warisan ekologis justru berperan sebagai perantara korporasi dan modal asing yang ingin mengeruk sebanyak mungkin sumber daya.

Kegagalan ini bukan hanya soal teknis perizinan atau ketidaktegasan hukum, melainkan soal paradigma pembangunan yang eksploitatif, jangka pendek, dan anti-ekologis. Negara berjalan tanpa kompas etis, hanya terpaku pada grafik ekonomi dan indeks investasi, sembari membiarkan krisis iklim dan kehancuran lingkungan berjalan tak terbendung.

Dari Raja Ampat, Kita Belajar Tentang Perlawanan

Raja Ampat bukan hanya benteng terakhir biodiversitas laut dunia—ia juga simbol perlawanan terhadap kekuasaan yang mengabaikan alam. Gerakan masyarakat sipil yang menolak tambang harus terus diperluas, diperkuat, dan dijadikan momen untuk mengevaluasi ulang seluruh model pembangunan nasional.

Indonesia tidak kekurangan undang-undang. Yang kita kekurangan adalah keberanian moral untuk menegakkan hukum secara konsisten, dan keberpihakan pada masa depan ekologis yang adil. Kalau negara terus membiarkan kehancuran ini terjadi, maka pertanyaan yang harus kita ajukan bukan lagi: “bagaimana menyelamatkan alam?” tapi: “masih pantaskah kita menyebut diri sebagai negara berdaulat?”