Zahra, F. U. (2025, November 8). Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Pemilu Pisah, Sengketa, dan Perpanjangan Jabatan.. Literasi Hukum Indonesia. https://literasihukum.com/putusan-mk-135-puu-xxii-2024-pemisahan-pemilu
Zahra, Faza Ulyani. "Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Pemilu Pisah, Sengketa, dan Perpanjangan Jabatan." Literasi Hukum Indonesia, 8 November 2025, https://literasihukum.com/putusan-mk-135-puu-xxii-2024-pemisahan-pemilu. Diakses 9 Mei 2026.
Zahra, Faza Ulyani. "Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Pemilu Pisah, Sengketa, dan Perpanjangan Jabatan." Literasi Hukum Indonesia. November 8, 2025. Diakses dari https://literasihukum.com/putusan-mk-135-puu-xxii-2024-pemisahan-pemilu.
Faza Ulyani Zahra, "Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Pemilu Pisah, Sengketa, dan Perpanjangan Jabatan," Literasi Hukum Indonesia, November 8, 2025. [Online]. Tersedia di: https://literasihukum.com/putusan-mk-135-puu-xxii-2024-pemisahan-pemilu. [Diakses: 9 Mei 2026].
Faza Ulyani Zahra (2025) Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Pemilu Pisah, Sengketa, dan Perpanjangan Jabatan.. Literasi Hukum Indonesia. Tersedia di: https://literasihukum.com/putusan-mk-135-puu-xxii-2024-pemisahan-pemilu (Diakses: 9 Mei 2026).
Faza Ulyani Zahra. Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Pemilu Pisah, Sengketa, dan Perpanjangan Jabatan.. Literasi Hukum Indonesia [Internet]. 8 November 2025 [diakses 9 Mei 2026]. Tersedia di: https://literasihukum.com/putusan-mk-135-puu-xxii-2024-pemisahan-pemilu.
Faza Ulyani Zahra, 'Implikasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024: Pemilu Pisah, Sengketa, dan Perpanjangan Jabatan' (Literasi Hukum Indonesia, 8 November 2025) <https://literasihukum.com/putusan-mk-135-puu-xxii-2024-pemisahan-pemilu> Diakses 9 Mei 2026
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.