Sinyal Hijau untuk Tragedi: Celah Hukum di Bekasi Timur 2026
14 tewas dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Telaah kelalaian hukum PT KAI, celah perlintasan liar, dan hak korban menuntut ganti rugi.
Gagasan, analisis, dan argumentasi dari penulis serta kontributor tentang isu hukum yang sedang bergerak.
14 tewas dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Telaah kelalaian hukum PT KAI, celah perlintasan liar, dan hak korban menuntut ganti rugi.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Telemedicine memudahkan layanan kesehatan, tetapi memunculkan persoalan hukum terkait diagnosis, data medis, dan tanggung jawab para...
UU PPRT resmi disahkan 21 April 2026 setelah 22 tahun. Simak analisis hak PRT, persoalan upah minimum, tantangan pengawasan, dan sol...
Pasal 76I & Kemiskinan Struktural: Jerat Eksploitasi Anak. Menggugat kelalaian negara atas hak anak akibat dari kemiskinan.
Putusan Rp531 miliar dalam kasus Jusuf Hamka vs MNC Group mengungkap kompleksitas sengketa bisnis lama dan tanggung jawab hukum korp...
Apakah warga boleh menanam di gang? Telaah hukum dari UUD 1945, UU Jalan, hingga UU Penataan Ruang soal legalitas penghijauan ruang...
Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar bantuan pangan. Ia menguji keberpihakan negara, tata kelola publik, dan ekonomi rakyat di...
Arus investasi asing meningkat, tetapi kepastian hukum di Indonesia Pasca UU Cipta Kerja masih menghadapi tantangan stabilitas dan k...
Kebijakan publik yang tertutup berisiko memicu penolakan, pengujian hukum, dan krisis legitimasi. Generasi muda harus dilibatkan sec...
Putusan MK 132/PUU-XXIII/2025 mengubah titik awal daluwarsa dalam perkara PHI dan memperluas akses pekerja terhadap keadilan.
Pasal 403 dan 404 KUHP memicu pro-kontra. Artikel ini menilai aturan itu penting untuk melindungi perempuan dari poligami diam-diam...
Halaman 1 dari 68