Mahfud MD: Jabatan Sipil Polri Wajib Diatur UU, Bukan Perpol
Mahfud MD tegaskan penempatan anggota Polri di jabatan sipil wajib diatur Undang-Undang, bukan Perpol, demi menjaga hierarki dan kepastian hukum.
Mahfud MD tegaskan penempatan anggota Polri di jabatan sipil wajib diatur Undang-Undang, bukan Perpol, demi menjaga hierarki dan kepastian hukum.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Surat Edaran Nomor AHU-AH.02.37 Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM memunculkan tantangan hukum yang signifikan.
Literasi Hukum - Sering kali kita mendengar istilah sistem hukum. Sebenarnya, apa sih sistem hukum itu? apa hakikat sistem hukum di...
Pelajari bentuk keputusan tata usaha negara yang menjadi objek peradilan administrasi Indonesia.
Pascareformasi, saya pikir lembaga kehakiman merupakan instansi yang paling jarang memiliki isu internal dalam rangka independensi k...
Artikel ini membahas mengenai asas-asas umum hukum pidana yang dimuat dalam KUHP. Kira-kira bagaimana yah sejarah dan perkembanganny...
Literasi Hukum - Wacana amandemen UUD 1945 untuk memperkuat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI) mulai mengemuka dala...
Artikel ini membahas hierarki peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dan disertai pula dengan asas yang berlaku juga con...
Literasi Hukum - Artikel ini membahas mengenai negara dalam potret sebuah politik hukum. Sebuah teori populer sebagai pengantar yang...