KUHAP baru dan Potensi Korupsi Baru
KUHAP baru berpotensi korupsi? Opini hukum tentang celah monopoli penyidikan & upaya paksa tanpa izin yang mengancam keadilan.
KUHAP baru berpotensi korupsi? Opini hukum tentang celah monopoli penyidikan & upaya paksa tanpa izin yang mengancam keadilan.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Hukum kehilangan legitimasi saat proses legislasi dipenuhi manipulasi & kepentingan oligarki. Keadilan semu menggerogoti nalar publi...
Mengapa WFH gagal selesaikan krisis energi? Artikel ini mengulas pergeseran beban tanggung jawab ke individu yang gagal dalam menyen...
Mengulas kebijakan Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSE) dalam Perpres 109/2025. Apakah kebijakan waste-to-energy benar-benar solus...
Uji supremasi sipil dalam kasus Andrie Yunus: analisis hukum, yurisdiksi peradilan, dan perlindungan HAM.
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim abai pada korban dan pertanggungjawaban korporasi. Regulasi ini berpotensi melegitimasi kerusakan ik...
Kasus PN Depok menunjukkan kenaikan gaji hakim tidak otomatis menghentikan korupsi peradilan. Reformasi harus menyentuh pengawasan,...
Pembangunan vs lingkungan: benarkah kerusakan lingkungan 'normal' demi pertumbuhan ekonomi? Telaah kritis kebijakan & implikasi kons...
Hadapi krisis energi & pangan dari rumah: optimalkan lahan, diversifikasi pangan lokal, hemat energi, kelola stok. Mandiri & berkela...
Beberapa tahun terakhir, ruang publik dipenuhi perdebatan yang semakin keras antara pengkritik pemerintah dan para pembelanya.
Analisis problematika standar ganda pengangkatan hakim MK akibat sistem trifurkasi. Independensi hakim konstitusi terancam?
Halaman 2 dari 47