Berita

Menko Polhukam Ungkap Modus Pencucian Uang di Kementerian

Redaksi Literasi Hukum
199
×

Menko Polhukam Ungkap Modus Pencucian Uang di Kementerian

Share this article
Pencucian Uang di Kementerian

Aparat Penegak Hukum akan Menindak Kasus Pencucian Uang di Berbagai Kementerian

Berita Hukum – Menteri Polhukam, Mahfud MD menyatakan jika pemimpin kementerian tidak mampu menertibkan hal tersebut, maka aparat penegak hukum akan menindak tegas. Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki banyak data mengenai pencucian uang di berbagai kementerian. Oleh karena itu, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian sebaiknya tidak merasa aman. Mahfud juga mengingatkan bahwa di kementerian lain, mereka juga memiliki data yang banyak tentang pencucian uang.

Pencucian Uang Harus Diatasi dengan Penanganan Khusus

Mahfud mengatakan bahwa tugas pencegahan tindakan korupsi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing kementerian. Namun, untuk pencucian uang di kementerian dan lembaga harus ada penanganan khusus. Mahfud menyebut bahwa Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hanya mampu menyelesaikan sedikit persoalan terkait pencucian uang. Oleh karena itu, penanganan khusus untuk kasus pencucian uang di kementerian dan lembaga sangat diperlukan.

Pencucian Uang Adalah Kejahatan Luar Biasa

Mahfud juga menyebutkan bahwa pencucian uang merupakan kejahatan yang luar biasa. Ia mengatakan bahwa UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dibuat dengan sadar karena korupsi hanya mampu menyelesaikan sedikit persoalan pencucian uang. Lebih lanjut, Mahfud mengajak semua pihak untuk bersama-sama menangani masalah ini dan menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dihentikan dari langkah ini karena beda jalur.

Menko Polhukam dan Menkeu Komitmen Benahi Transaksi Keuangan di Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berkomitmen untuk memperbaiki transaksi keuangan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud mengungkapkan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan oleh Sri Mulyani saat ini sudah berjalan dengan baik. Dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023), Mahfud mengatakan bahwa ia dan Sri Mulyani akan memastikan pembenahan tersebut akan terus berlanjut.

“Kami berkomitmen untuk melanjutkan upaya pembenahan yang sudah dilakukan di Kemenkeu. Saya dan Bu Sri Mulyani akan memastikan hal ini dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Mahfud, ia telah membaca data transaksi keuangan di Kemenkeu secara detail dan menilai bahwa adanya perbedaan antara data PPATK dan Kemenkeu terkait laporan transaksi mencurigakan masih perlu diklarifikasi. Mahfud menyinggung bahwa Sri Mulyani telah mengatakan bahwa semua laporan telah direspons, sementara PPATK mungkin masih belum merespons dengan benar. Oleh karena itu, Mahfud berencana untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut dan membuat klasifikasi tentang bagaimana cara menganggap respons terhadap laporan tersebut selesai atau cukup diberitahukan bahwa telah mulai diperiksa.

Sebelumnya, Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberikan data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu secara detail. Menurutnya, laporan yang diterima tidak menyertakan detail mengenai transaksi tersebut, sehingga ia belum mengetahui asal usul transaksi tersebut. Ia meminta PPATK untuk membuka data transaksi tersebut secara detail, mulai dari nilai per transaksi, sumber transaksi, hingga siapa saja yang terlibat.

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa Kemenkeu sangat terbuka jika data dari transaksi mencurigakan tersebut bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya. Ia telah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai untuk melakukan tindak lanjut jika ada data baru terkait transaksi di Kemenkeu.

Dalam upaya untuk memperbaiki transaksi keuangan di Kemenkeu, Sri Mulyani dan Mahfud berkomitmen untuk melakukan pembenahan yang diperlukan. Keduanya akan memastikan bahwa transaksi keuangan di Kemenkeu berjalan dengan baik dan memastikan bahwa laporan transaksi mencurigakan dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa modus pencucian uang di kementerian bermacam-macam. Salah satunya, adalah dengan membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang. Mahfud mengatakan bahwa ada oknum kementerian yang membeli proyek dan membuat perusahaan cangkang untuk menyimpan uang yang kemudian bertumpuk di situ. Istrinya membuat berbagai usaha yang tidak jelas pelanggannya.(ai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.