Korupsi dalam Persfektif Islam
Dalam persfektif ajaran Islam, korupsi adalah dosa besar. Al-Qur’an secara tegas melarang praktik memakan harta orang lain secara batil (QS. Al-Baqarah: 188; QS. An-Nisa: 29; QS. Ali Imran: 161), demikian pula berbagai hadis Nabi yang diriwayatkan Imam al-Turmudzi dan Imam Ahmad. Korupsi—dalam bentuk ghulul, risywah, atau fasad. Segala sesuatu yang dilarang dalam ajaran Islam, sudah pasti buruk untuk dilakukan, bahkan melanggar hukum negara dan setiap individu muslim wajib memahami fundamental itu.
Ironisnya, eks Menag RI Gus Yaqut, pelaku dugaan korupsi justru berasal dari individu yang identik dengan moralitas dan agama yang sangat baik, bahkan menyandang gelar kehormatan keagamaan, yang memiliki ilmu agama mendalam, Gus.
Di Indonesia, terutama di Jawa, sebutan Gus adalah gelar putra atau keluarga laki-laki dari seorang kiai yang belum cukup untuk disebut kiai. Gus Yaqut-ia merupakan putra K.H. M. Cholil Bisri dan adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Dr. K.H. Yahya Cholil Staquf sekaligus keponakan dari K.H. Musthofa Bisri yang sangat terkenal dengan puisinya.
Fakta ini, menimbulkan pertanyaan yang signifikan, mengapa seorang bergelar Gus atau Kiai yang notebene menyandang gelar kehormatan keagamaan dan memiliki ilmu agama mendalam melakukan praktik Korupsi ?
Teori Fraud Triangle dan Teori Gone
Donald Cressey, menjelaskan melalui Teori Fraud Triangle , ada 3 (tiga) faktor penyebab Fraud, Pertama, Tekanan (Pressure/Motivation), motivasi atau dorongan kuat untuk melakukan kecurangan ini, seringkali karena masalah keuangan (utang, gaya hidup) atau target kerja yang tidak realistis, Kedua Peluang (Oppoartunity), adanya celah atau kelemahan dalam sistem kontrol internal yang memungkinkan pelaku melakukan fraud tanpa terdeteksi, seperti kurangnya pengawasan atau pemisahan tugas dan Ketiga Rasionalisasi (Rationalization) Proses pembenaran diri pelaku untuk menutupi rasa bersalah, misalnya merasa "hanya meminjam" atau "berhak mendapatkan lebih"
Teori Fraud Triangle, Donald Cressey, diperluas lagi oleh Jack Bologna, yang terkenal dengan Teori Gone. Disini Bologna, menambahkan unsur Greed (Keserakahan). Keinginan untuk mendapatkan lebih dari yang dibutuhkan, seringkali terkait moral individu.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi