Pasal 92 ayat (1) UU 1/2023
Pidana tambahan berupa perampasan Barang tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 dapat dijatuhkan atas Barang yang tidak disita dengan menentukan bahwa Barang tersebut harus diserahkan atau diganti dengan sejumlah uang menurut taksiran hakim sesuai dengan harga pasar.
Di samping pasal-pasal UU 1/2023 di atas, perampasan barang tertentu diatur pula dalam Pasal 116 tentang pidana tambahan bagi anak, Pasal 120 tentang pidana tambahan bagi korporasi, Pasal 129 dan Pasal 130 tentang perbarengan tindak pidana, dan Pasal 141 tentang pelaksanaan pidana perampasan barang tertentu jika terpidana meninggal dunia.
Contoh Kasus dalam Gugatan In Rem

Guna mempermudah pemahaman, berikut adalah contoh dari penerapan gugatan in rem.
(1) Seorang bandar narkoba telah dikenai hukuman pidana penjara selama 20 tahun serta telah dimusnahkan seluruh barang buktinya. Akan tetapi, diketahui bahwa narapidana tersebut masih mempunyai harta kekayaan yang dibuat dengan atas nama keluarga maupun kroni-kroninya yang masih belum bisa dibuktikan saat perkara pidana berjalan.
Di samping mengeksekusi terdakwa untuk melaksanakan hukuman pidana penjara, kejaksaan selaku pengacara negara juga melakukan gugatan perdata kepada terdakwa, keluarga, dan kroni-kroninya. Hal tersebut bertujuan agar harta yang diperoleh dari hasil kejahatan itu dirampas untuk negara. Upaya tersebut dilakukan supaya terdakwa, keluarga, dan kroni-kroninya jatuh miskin sehingga tidak mengulangi perbuatan kejahatan lagi.
(2) Gugatan in rem juga dapat ditemukan pada gugatan kepemilikan properti. Misalnya, jika dua pihak mengklaim kepemilikan atas suatu tanah, maka salah satu pihak dapat mengajukannya untuk menetapkan hak kepemilikan yang sah atas tanah tersebut. Gugatan ini akan memungkinkan pengadilan untuk menentukan siapa yang memiliki hak legal atas tanah tersebut dan menyelesaikan sengketa kepemilikan.
(3) Gugatan in rem dapat digunakan dalam kasus penyelesaian utang. Jika seseorang atau badan hukum memiliki utang yang belum diselesaikan dan kreditur menginginkan jaminan atas properti tertentu, maka kreditur dapat mengajukannya untuk menetapkan hak jaminan atas properti tersebut. Gugatan ini akan memungkinkan kreditur untuk menarik jaminan dari properti tersebut jika utang tidak dibayar.
Itulah penjelasan mengenai gugatan in rem mulai dari pengertian, dasar hukum, hingga contoh kasus di dalamnya.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.