Literasi Hukum - Artikel ini membahas tentang Filosofi Pendidikan oleh Ki Hajar Dewantara terhadap Pendidikan di Indonesia. Pendidikan memiliki peran penting dalam membangun landasan dan pijakan dalam pendidikan dan pembelajaran yang inklusif. Hal tersebut ditandai dengan adanya kesempatan kepada semua peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kelainan atau kebutuhan khusus, untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang sama dengan peserta didik pada umumnya. Pendidikan merupakan proses dan pengajaran yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai positif pada individu. Melalui pendidikan, seseorang dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi kehidupan sehari-hari dan memahami dunia sekitar.

Biografi Singkat Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara lahir di Yogyakarta, 2 Mei 1889 dengan nama RM Soewardi Soerjaningrat. Beliau merupakan cucu dari Sri Paku Alam III dan ayah bernama GPH Soerjaningrat. Sebagai bangsawan Jawa, Soewardi Soerjaningrat mengenyam Pendidikan Europeesche Lagere School (ELS), sekolah rendah untuk anak-anak Eropa. Kemudian ia mendapat kesempatan untuk masuk School tot Opleiding voor Inlandsche Artsen (STOVIA) atau yang sering disebut Sekolah Dokter Jawa. Namun karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan, membuat Soewardi Soerjaningrat tidak dapat menyelesaikan sekolahnya. 

Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara) selain mendapatkan pendidikan formal di lingkungan istana Paku Alam, beliau juga mendapat pendidikan formal, antara lain:

  1. Europeesche Lagere School (ELS) atau Sekolah Belanda III,
  2. Kweek School (Sekolah Guru) di Yogyakarta
  3. School Tot Opleiding Van Indische Artsen (STOVIA), sekolah kedokteran yang berada di Jakarta. 

Sebagai tokoh keluarga bangsawan Pakualaman, Soewardi Soerjaningrat memiliki kepribadian yang sederhana dan sangat dekat dengan rakyat (kawula). Jiwanya menyatu melalui Pendidikan dan budaya lokal (Jawa) guna mencapai kesetaraan sosial-politik dalam masyarakat kolonial. Kekuatan-kekuatan nasional inilah yang menjadi dasar Soewardi Soerjaningrat dalam memperjuangkan kesatuan dan persamaan lewatisme kultural sampai dengan nasionalisme politik. Profesi yang digeluti oleh Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara) adalah dunia jurnalisme yang berkiprah di beberapa surat kabar dan majalah pada waktu itu: Sediotomo, de Express, Oetoesan Hindia, Midden Java, Tjahaja Timoer, Kaoem Moeda, dan Poesara yang melontarkan kritik sosial- politik kaum bumiputera kepada penjajah.

Selain sebagai wartawan, ia juga aktif di berbagai organisasi sosial dan politik. Ketika tahun 1908, Ki Hajar Dewantara aktif pada seksi propaganda organisasi Boedi Oetomo untuk mensosialisasikan dan membangkitkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya persatuan dan persatuan dalam berbangsa dan bernegara.

Bersama dengan Danudirdja Setyabudhi atau yang dikenal dengan Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo, Ki Hajar Dewantara mendirikan Indische Partij (partai politik pertama yang beraliran nasionalisme di Indonesia) pada tanggal 25 Desember 1912 dengan tujuan untuk kemerdekaan Indonesia, kemudian ditolak oleh Belanda karena dianggap dapat menumbuhkan rasa nasionalisme rakyat. Setelah pendaftaran status badan hukum Indische Partij ditolak, Ki Hajar Dewantara ikut membentuk Komite Boemipoetra pada bulan November 1913. Komite ini sekaligus sebagai komite tandingan dari Komite Perayaan Seratus Tahun Kemerdekaan Bangsa.