Analisa Korporasi dalam Jerat Hukum Pidana Baru
Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 menghadirkan pergeseran paradigma besar dalam dunia usaha Indonesia, di mana korporasi kini menjadi subjek pidana penuh dengan pertanggungjawaban langsung atas tindak pidana.