Literasi Hukum – Artikel ini menjelaskan perbedaan mendasar antara laporan polisi dan pengaduan polisi, serta proses hukum yang terkait. Pelajari perbedaan antara laporan polisi yang diajukan oleh petugas atau warga sipil sebagai saksi, dan pengaduan polisi yang dibuat oleh korban tindakan kriminal. Temukan peran keduanya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dalam sistem hukum, melaporkan kejadian atau peristiwa kriminal ke pihak berwenang sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Polisi memiliki dua bentuk yang umum digunakan dalam menerima informasi tentang kejadian tersebut, yaitu laporan dan pengaduan. Namun, banyak orang seringkali bingung tentang perbedaan antara keduanya. Artikel ini akan membahas perbedaan mendasar antara laporan polisi dan pengaduan polisi, serta proses hukum yang terkait dengan keduanya.
Pengertian Laporan Polisi
Laporan polisi adalah dokumen resmi yang berisi ringkasan atau catatan peristiwa atau kejadian tertentu yang diajukan oleh pihak yang melihat atau mengalami kejadian tersebut. Laporan ini mencakup deskripsi rinci tentang apa yang terjadi, waktu dan tempat kejadian, serta informasi tentang orang-orang yang terlibat atau menjadi saksi. Laporan polisi biasanya diajukan oleh petugas polisi yang merespons insiden atau oleh warga sipil yang melihat kejadian kriminal.
Proses Hukum Laporan Polisi
Setelah laporan polisi diajukan, petugas polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang relevan terkait kejadian. Bukti ini dapat mencakup keterangan saksi, rekaman CCTV, atau barang bukti lainnya. Jika penyelidikan menemukan cukup bukti untuk mendukung tuduhan atau dakwaan terhadap pelaku kejahatan, maka tindakan hukum lebih lanjut akan diambil, seperti penangkapan atau pemberian surat tilang.
Pengertian Pengaduan Polisi
Pengaduan polisi adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang merasa menjadi korban tindakan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya. Pengaduan ini dapat berupa laporan mengenai pencurian, kekerasan, penipuan, atau masalah lain yang melibatkan hukum pidana. Orang yang mengajukan pengaduan sering kali berharap bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap pelaku yang diduga melakukan perbuatan tersebut.
Baca Juga: Bisakah Orang Meninggal Jadi Tersangka?
Proses Hukum Pengaduan Polisi
Setelah menerima pengaduan polisi, petugas akan memprosesnya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam beberapa kasus, jika pengaduan itu merujuk pada tindakan kriminal yang jelas, petugas dapat langsung mengambil tindakan penangkapan terhadap pelaku. Namun, dalam beberapa kasus lain, penyelidikan lebih lanjut akan diperlukan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.
Perbedaan Utama Antara Laporan dan Pengaduan Polisi
Perbedaan utama antara laporan dan pengaduan polisi adalah pada pihak yang mengajukannya dan alasan di baliknya. Laporan polisi diajukan oleh petugas polisi atau warga sipil yang menjadi saksi atau mengetahui kejadian tertentu. Sementara itu, pengaduan polisi diajukan oleh korban atau pihak yang merasa menjadi korban tindakan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya.
Kesimpulan
Dalam sistem hukum, baik laporan maupun pengaduan polisi memiliki peran penting untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Laporan polisi digunakan untuk mencatat peristiwa atau kejadian kriminal, sedangkan pengaduan polisi diajukan oleh korban atau pihak yang merasa menjadi korban tindakan kriminal. Setelah kedua jenis pengajuan tersebut diterima, petugas polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan hukum yang sesuai berdasarkan bukti yang dikumpulkan.