Antara Keselamatan Gender dengan Sistem, Manakah yang Lebih Penting?

Dari perbedaan perspektif ini menjadikan sebuah tanda tanya bagi seluruh pihak secara mendasar: apakah solusi yang pernah digagas ini sudah benar-benar menyentuh akar persoalan keselamatan transportasi publik? Penempatan gerbong berbasis gender tidak bisa dipandang sebagai bentuk perlindungan semata, namun juga perlu dikaji dari segi efektivitas dan dampaknya terhadap keseluruhan penumpang. Di sisi lain, solusi berbasis sistem juga menuntut adanya pembenahan yang konkret dan berkelanjutan. Dengan demikian, pemerintah perlu memegang arah kebijakan yang tidak semata responsif saja, namun juga harus menjamin keselamatan kepada seluruh penumpang.

Menelusuri Lebih Dalam Terkait Perbedaan Cara Memandang

Adanya perbedaan perspektif yang muncul ini tidak terlepas dari bagaimana masing-masing pihak memandang akar persoalan. Di satu sisi, ada pendekatan dengan tujuan untuk memberi perlindungan bagi kelompok yang dianggap lebih rentan dalam situasi darurat. Di sisi lain, ada pandangan yang menilai bahwa persoalan utama itu justru terletak pada sistem keselamatan yang belum sepenuhnya berjalan optimal. Perbedaan ini membuat kedua solusi tampak berbeda arah, meskipun pada dasarnya sama-sama bertujuan untuk meminimalisir risiko bagi penumpang.

Perspektif pertama yang mengusulkan penempatan gerbong perempuan di bagian tengah muncul sebagai respons cepat mengingat tingginya jumlah korban perempuan dalam kejadian tersebut. Ia juga menilai kalau aspek keselamatan perempuan harus menjadi perhatian utama sebagai bahan evaluasi kedepannya. Akan tetapi, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, [3] keselamatan penumpang tanpa melihat gender ini harus menjadi tanggung jawab penyelenggara secara menyeluruh. Gagasan ini menuai kritik publik karena dinilai berpotensi mengalihkan risiko kepada penumpang lain, hingga akhirnya memicu permintaan maaf dari Menteri PPPA. [4]

Sementara itu, perspektif kedua ini lebih menekankan kalau keselamatan transportasi tidak seharusnya dibangun dengan pemisahan berbasis gender. Justru, fokus utamanya harus diarahkan pada pembenahan sistem secara menyeluruh. Pembenahan itu harus dimulai dari evaluasi standar keselamatan, peningkatan pengawasan operasional, hingga perbaikan koordinasi antar pihak yang terlibat. Hal ini juga diperkuat dengan dilakukannya rencana investigasi secara menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab dari kecelakaan.