UU Pers Lemah, Warga Sipil Rentan Kriminalisasi
Kekosongan perlindungan jurnalisme warga dalam UU Pers merupakan penyediaan celah hukum untuk mengkriminalisasi sipil yang kritis dan bersuara.
Kekosongan perlindungan jurnalisme warga dalam UU Pers merupakan penyediaan celah hukum untuk mengkriminalisasi sipil yang kritis dan bersuara.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Putusan MK 125/PUU-XXI/2024 menafsir ulang pasal karet UU ITE demi jaminan kebebasan berekspresi di ruang digital. Kritik dan harapa...
Keberadaan teknologi kecerdasan buatan telah menjadi tantangan baru di era Next Level Technology bagi Mahkamah Konstitusi
Mencuatnya wacana revisi Undang-Undang Polri yang tengah bergulir saat ini dipandang akan mempengaruhi iklim kebebasan berekspresi d...
Kewenangan TNI di dunia siber menimbulkan pro-kontra. Jika tidak diatur jelas, bisa memicu tumpang tindih kewenangan dan mengancam k...
Artikel ini membahas tentang seni sebagai alat perlawanan dan kritik sosial masyarakat yang seharusnya dilestarikan dan diterima sec...
Di era digital, teknologi tidak hanya menjadi alat inovasi, tetapi juga instrumen kontrol oleh rezim otoriter. Artikel ini membahas...
Sebagai penyelenggara negara, ASN dibatasi haknya terutama hak bersuara demi terjaganya netralitas. Namun, bagaimana harmonisasinya...
Fenomena Surat Ijo di Surabaya mengungkap konflik kepemilikan tanah antara warga dan pemerintah, mencerminkan isu hukum dan sosial y...
Artikel ini berisi dua sudut pandang pasca disahkannya pasal penghinaan presiden dan wakil presiden pada KUHP 2023.
Pengaturan judicial restraint melalui undang-undang dapat memberikan kepastian hukum dan panduan yang jelas bagi hakim, namun harus...
Halaman 2 dari 3