Apakah Hukum Internasional Berfungsi di Selat Hormuz?
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, namun Iran dan AS tak meratifikasi. Apakah hukum masih punya gigi?
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, namun Iran dan AS tak meratifikasi. Apakah hukum masih punya gigi?
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Eksaminasi mendalam terhadap politisasi MK: implikasi penunjukan hakim titipan partai terhadap independensi lembaga peradilan.
Opini hukum: Dinasti politik keluarga presiden, soroti potensi konflik kepentingan & campur tangan kekuasaan. Pemimpin dibuat, bukan...
Mahfud MD tegaskan penempatan anggota Polri di jabatan sipil wajib diatur Undang-Undang, bukan Perpol, demi menjaga hierarki dan kep...
Pengisian jabatan sipil oleh Tentara NasionaI Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menimbulkan kekhawatiran mas...
Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini menandai babak baru dalam diplomasi I...
Opini hukum ini menelaah wacana pengakuan Indonesia terhadap Israel pasca pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB 20...
Menyoal Kewenangan Patroli Siber TNI di Ranah Penegakan Hukum
Opini ini mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) 2025 yang dinilai sebagai kemunduran dalam sistem hu...
Artikel ini membahas upaya meluruskan makna Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
Sengekta kepemilikan 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara harus menjadi pembelajaran dalam merawat harmoni da...
Halaman 1 dari 5