Literasi Hukum - Kabar mengejutkan datang dari pasangan tokoh publik, Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pada 20 Desember 2025, keduanya menjalani mediasi gugatan cerai di luar pengadilan dengan persetujuan hakim. Proses ini dihadiri oleh mediator pengadilan agama.

“Keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” ujar Wenda Aluwi, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, kepada wartawan di Bandung. Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa, yang menyatakan keputusan berpisah diambil secara bersama, termasuk kesepakatan pengasuhan anak.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk memberikan literasi hukum kepada masyarakat mengenai prosedur perceraian, khususnya bagi tokoh publik yang kerap menjadi sorotan.

Profil dan Konteks Publik

Publik mengenal pasangan ini sebagai figur yang harmonis. Ridwan Kamil, arsitek ternama yang berkiprah di dunia politik sebagai Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, memiliki rekam jejak karya fenomenal seperti Masjid Raya Al Jabbar. Sementara itu, Atalia Praratya—akrab disapa "Ibu Cinta"—dikenal sebagai aktivis, pendiri Jabar Bergerak, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat, serta akademisi dan penulis buku.

Dari perkawinan mereka, keduanya dikaruniai dua anak kandung, mendiang Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra, serta satu anak angkat, Arkana Aidan…