Mahkamah Konstitusi RI: Kenali Lebih Dekat Sejarah, Tugas dan Kewenangannya
…yang ditetapkan pada pasal III Aturan Peralihan UUD 1945. DPR dan pemerintah mengesahkan RUU MK sebagai UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Ko
Cari di seluruh artikel, peraturan, putusan MK, kamus hukum, template, dan tryout.
…yang ditetapkan pada pasal III Aturan Peralihan UUD 1945. DPR dan pemerintah mengesahkan RUU MK sebagai UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Ko
…mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini menandai berakhirnya masa berlaku KUHAP lama yang telah menjadi landasan hukum acara pidana di I…
…t Heroik, pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa perubahan UU Pemilu kerap disahkan dalam waktu yang terlalu dekat dengan tahapan pemilu. Pola seperti itu dinilai berbahaya karena membuat penyelenggara pemilu harus bekerja da…
Literasi Hukum - Artikel ini membahas minimnya perlindungan lingkungan hidup, kontroversi dalam proses pembuatan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 200...
Literasi Hukum - Artikel ini membahas perubahan dalam sistem pemerintahan Indonesia setelah era Orde Baru dan agenda reformasi besar-besaran yang dilakukan untuk menghapus corak sentralisasi dalam kep...
…dapat lagi mengikuti perkembangan masyarakat yang dinamis. Terlebih lagi, saat ini telah disahkannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau dikenal dengan KUHP Baru. U
Mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi dalam menjaga Demokrasi serta kembalinya Mahkamah Konstitusi sebagai The Guardian Of Constitution.
Dalam dunia hukum, gugatan tidak hanya diajukan terhadap seseorang atau badan hukum. Melainkan juga terhadap suatu benda atau properti yang umumnya disebut dengan gugatan in rem. Artikel ini membahas...
Penyelesaian pidana ringan melalui restorative justice sangat berguna bagi korban yaitu hak dan kebutuhan korban dapat terpenuhi dengan baik.
Ketua Komisi II DPR menegaskan revisi UU Pemilu tidak mengubah mekanisme pilpres langsung, fokus pada isu teknis dan partisipasi publik.