(1) Social Bullying
Perundungan jenis ini diartikan sebagai penindasan dalam bentuk sosial, seperti menyuruh orang lain untuk tidak berkawan dengan seseorang, menyebarkan desas-desus palsu, atau membuat malu orang lain di depan khalayak umum.
(2) Cyberbullying
Perundungan jenis ini diartikan sebagai setiap tindakan yang memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi untuk mendorong sikap permusuhan yang disengaja dan/atau terus menerus oleh individu maupun kelompok dengan tujuan untuk merugikan orang lain.
Fenomena Bullying di Pondok Pesantren
Pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan berbasis keagamaan, dalam mempelajari, mendalami, memahami, menghayati, serta menerapkan nilai-nilai Islam harus lebih memfokuskan atau menekankan tingkah laku atau akhlak yang sesuai nilai-nilai Islam sebagai patokan dalam berperilaku.
Menurut data layanan SAPA 129, kasus perundungan di lingkungan pendidikan baik di sekolah atau pesantren pada tahun 2023, mencapai 49 kasus dengan jumlah 63 korban.
Awal 2024, tepatnya pada tanggal 23 Februari, kematian Bintang Balqis Maulana (14) menjadi pembuka atas kasus bullying di Pondok Pesantren. Ia merupakan santri Pondok Pesantren Al-Hanifiyyah di Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pada tubuhnya ditemukan sejumlah luka lebam, bekas sundutan rokok di kaki, luka jeratan leher, patah hidung, hingga luka di bagian dada.
Mirisnya, pihak pesantren justru mengklaim bahwa kematian Bintang disebabkan karena terjatuh di kamar mandi. Bahkan, pengasuh pondok pesantren tersebut tidak mengetahui adanya tragedi yang menimpa santrinya. Hal tersebut menunjukkan betapa kurang pengawasan yang dilakukan oleh pihak pesantren.
Bullying di pondok pesantren sudah menjadi rutinitas yang selalu terjadi. Sepanjang tahun 2023, terdapat berbagai kasus perundungan dalam lingkup pesantren. Desember 2023, seorang santri berinisial H (18) dari Pondok Pesantren Husnul Khotimah tewas dikeroyok oleh temannya.
Kasus serupa juga terjadi pada bulan September 2023, seorang santri di pondok pesantren di Temanggung berinisial MNF (15) tewas akibat kasus perundungan. Sementara itu, pada Maret 2023, seorang santri berusia 16 tahun di pondok pesantren Bangkalan, Madura tewas denganluka lebam serius di bagian punggung, lengan, dan dada.
Tulis komentar