Literasi Hukum - Artikel ini membahas konsep ketertiban umum dalam Hukum Perdata Internasional dan bagaimana konsep ini dapat memengaruhi pengakuan hukum asing serta hak dan kewajiban hukum seseorang.
Anda akan menemukan penjelasan tentang bagaimana ketertiban umum menjadi dasar bagi hakim dan lembaga peradilan untuk mengesampingkan hukum asing dalam suatu perkara Hukum Perdata Internasional, dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial, budaya, dan perkembangan masyarakat.
Selain itu, artikel ini juga menjelaskan hubungan konsep ketertiban umum dengan konsepVested Rights(hak dan kewajiban hukum yang diperoleh) dan bagaimana hal ini berkaitan dengan pengakuan hukum asing dalam kontekslex fori(hukum yang berlaku di wilayah yurisdiksi tertentu).
Dalam tulisan ini, Anda akan memahami bagaimana konsep ini dapat memengaruhi perkawinan sesama jenis dan pengakuan hukum asing di Indonesia.
Oleh: Dedon Dianta Mengenal 2 Konsep Ketertiban Umum dalam Hukum Perdata Internasional dan Kaitannya dengan Vested Rights
Literasi Hukum - Artikel ini membahas konsep ketertiban umum dalam Hukum Perdata Internasional dan bagaimana konsep ini dapat memengaruhi pengakuan hukum asing serta hak dan kewajiban hukum seseorang....
Catatan Opini
Artikel opini ini ditulis oleh kontributor/kolumnis. Pandangan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mewakili pandangan redaksi.
PROGRAM KONTRIBUTOR
Anda bisa menjadi kolumnis di Literasi Hukum.
Kirim tulisan opini/analisis hukum Anda. Jika tayang, Anda berpeluang memperoleh payout/honor sesuai ketentuan.
Daftar Isi
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.