Berita

Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR: KPK Akan Memanggil BURT

Redaksi Literasi Hukum
228
×

Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR: KPK Akan Memanggil BURT

Share this article
Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR KPK Akan Memanggil BURT
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

Jakarta, Literasi Hukum – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terkait dengan proyek pengadaan perlengkapan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2020. Badan antikorupsi ini akan memanggil berbagai pihak, termasuk anggota dari Badan Urusan Rumah Tangga DPR yang bertugas dalam pembuatan kebijakan serta pengawasan pelaksanaan kebijakan terkait rumah tangga di lembaga legislatif tersebut.

Ali Fikri, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan saat dihubungi di Jakarta pada hari Rabu (28/2/2024), bahwa KPK berencana untuk mengajukan sejumlah individu sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan peralatan rumah dinas DPR. Dia juga mengakui bahwa salah satu pihak yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan adalah pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

”Bila penyidik membutuhkan keterangan (BURT), pasti juga akan dipanggil sebagai saksi sehingga menjadi utuh dan lengkap dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh para tersangka,” ujar Ali.

BURT adalah bagian integral dari struktur DPR. Fungsinya mencakup penentuan kebijakan terkait administrasi internal DPR serta pengawasan terhadap kinerja Sekretariat Jenderal DPR dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Kasus yang sedang diselidiki oleh KPK adalah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan perabotan untuk rumah dinas anggota DPR pada Tahun Anggaran 2020. Perabotan tersebut mencakup fasilitas di ruang tamu dan kamar tidur di rumah dinas para wakil rakyat. KPK memperkirakan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Sudah Ada Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

Meskipun KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, mereka belum mengungkapkan identitas maupun jabatan tersangka tersebut. Semua informasi akan diungkapkan pada waktunya, termasuk bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK. Ali menyatakan bahwa KPK telah mengumpulkan bukti yang kuat terkait dugaan korupsi ini.

Agung Budi Santoso, Ketua BURT DPR, menyatakan bahwa meskipun BURT menghargai langkah KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR, prinsipnya adalah menghormati asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus tersebut. Dia menekankan pentingnya semua pihak menghormati prinsip ini, terutama karena KPK belum memberikan penjelasan lengkap tentang dugaan korupsi tersebut. Agung menambahkan bahwa mereka akan menunggu proses selanjutnya dan percaya bahwa semua proses di DPR telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.