KPU Bantah Gugatan PDI-P Terkait Hasil Pemilu 2024 di Sulawesi Tengah
KPU menegaskan bahwa gugatan PDI-P terkait hasil pemilu di Sulawesi Tengah lebih tepat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif.
Cari di seluruh artikel, peraturan, putusan MK, kamus hukum, template, dan tryout.
KPU menegaskan bahwa gugatan PDI-P terkait hasil pemilu di Sulawesi Tengah lebih tepat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif.
— Di wilayah pesisir Sidoarjo, tepatnya di Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, terdapat dua praktik sosial yang menarik untuk dibaca dari perspektif hukum adat. Keduanya berkaitan dengan siapa yang dapat mengelola tanah baru yang m…
…, mengatakan kebijakan ini merupakan program strategis nasional sehingga dinilai cukup mendesak dalam rangka mendukung kedaulatan pangan di masa depan.
Bedah peta jalan swasembada pangan Prabowo-Gibran: dari beras, gula, hingga Makan Bergizi Gratis demi kedaulatan nasional.
Artikel ini membahas tentang pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat yang dituangkan dalam suatu Keputusan Kepala Daerah.
Artikel ini membahas pentingnya kesadaran hukum untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan beradab di Indonesia.
Literasi Hukum - Kontestasi pemilihan umum di tahun 2024 kali ini terasa sangat berbeda. Manuver kotor Presiden Jokowi dalam memenangkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada kontestasi pemiliha...
Analisis akar korupsi di partai politik Indonesia dan urgensi adopsi Pasal 18 UNCAC untuk menutup celah hukum perdagangan pengaruh.
…026). Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat dugaan tindak pidana korupsi, sekaligus menjadi sinyal masih lemahnya integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Setelah menjalani pemeriksaan intensif awal di…
…u hidup dalam dua ikatan sosial, yaitu ikatan feodal yang terpusat di kerajaan dan ikatan desa, dan keduanya saling berkorelasi. Sesungguhnya kekuasaan raja secara politik