Pengembalian Kerugian Keuangan Negara atas Korupsi oleh Terdakwa DPO: Urgensi Persidangan In Absentia dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi?
…kepastian hukum dengan ini harus diperhatikan betul-betul. Persidangan in absentia dalam perkara tindak pidana korupsi pada dasarnya dipayungi hukum oleh ketentuan Pasal 38 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo.…