Ketentuan Hukum Terkait Anak Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010
…rkan bukti ilmiah, serta perbedaan pengaturan dalam KUH Perdata, UU Perkawinan, dan hukum adat. Artikel ini juga mengevaluasi implikasi yuridis dan sosial dari pengakuan dan pengesahan anak luar kawin dalam berbagai sistem hukum di Indonesi…